Kudu Sarungallo, Tokoh Masyarakat Toraja.
Toraja Utara, Metropol – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Toraja Utara (Torut) dan Kabupaten Luwu hingga kini belum tuntas.
Akibat memanasnya persoalan patok batas wilayah, yang membatasi dua kabupaten bertetangga tersebut telah terjadi pengrusakan dan pencopotan tapal batas.
Setelah diberitakan beberapa media sebelumnya, terkait patok batas wilayah administratif, sebelumnya telah ada MoU antara kedua belah pihak.
Apa gerangan yang terjadi, hingga berlarut-larutnya permasalahan ini?, padahal sebagian besar warga yang bermukim di sekitar perbatasan adalah kerabat serumpun.
Kudu Sarungallo, salah seorang Tokoh Masyarakat Toraja yang peduli, mengungkapkan seharusnya kedua pemerintah duduk bersama membahas masalah ini, karena sebagian besar penduduk berada dalam ikatan adat yang sama.
Dijelaskan Kudu, menyikapi tapal batas Torut dan Luwu, kedua Pemerintahan sebaiknya duduk bersama dengan menghadirkan Pemangku Adat dan Tokoh Masyarakat di kedua wilayah itu untuk mencari jalan keluar.
“Sehingga tidak menjadi polemik di antara kedua daerah yang sebenarnya secara Adat dan Budaya adalah satu rumpun keluarga, cuma terpisah wilayah administrasi pemerintahan saja,” ujarnya melalui Whatsappnya, Ahad (24/9).
Kudu Sarungallo menuturkan, terdapat dua wilayah adat yang dimaksud yakni Wilayah Pantilang dan Ranteballa.
“Kalau Bastem Utara itu Pantilang, sedangkan Bastem Selatan itu adalah Ranteballa. Kalau saya tidak salah, tapi bisa dikonfirmasi,” jawabnya, sambil memberikan beberapa nama yang direferensikan.
(Ferryanto Belopadang)