
Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, SE.MM
Lebak, Metropol – Cikotok merupakan sebuah desa di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dengan jarak kurang lebih 130 km di Selatan Rangkasbitung, Banten. Pada tahun 1936, dimulai pembangunan pabrik emas berlokasi di Pasir Gombong dan Cikotok oleh perusahaan Belanda Naamloze Vennootschap Mijnbouw Maatschappij Zuid Bantam (NV MMZB).
Setelah Indonesia merdeka, tambang Cikotok beralih di bawah pengawasan Jawatan Pertambangan Republik Indonesia sampai dengan 1948. Pada tahun 1950, selama agresi Belanda, tambang Cikotok dikuasai lagi oleh Belanda dan dijual ke NV Perusahaan Pembangunan Pertambangan yang didirikan oleh Bank Industri Negara saat itu. Setelah proses rehabilitasi, akhirnya tambang kembali berproduksi pada tahun 1957 dan pada tanggal 12 Juli 1958 resmi berdiri NV Tambang Emas Tjikotok. Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1960, pertambangan emas Cikotok diubah statusnya menjadi PN Tambang Emas Tjikotok, bagian dari BPU Pertambun. Pada tanggal 5 Juli 1968, bersama dengan perusahaan pertambangan lainnya, PN Tambang Emas Tjikotok menjadi bagian dari PN Aneka Tambang yang saat ini menjadi PT Aneka Tambang, Tbk dengan nama Unit Pertambangan Emas Cikotok adalah pertambangan pertama kalinya.
Mengukir sejarah emas dari Cikotok untuk Indonesia adalah sebuah legenda yang perlu menjadi catatan bagi bangsa Indonesia, karena kekayaan alam di desa kecil tersebut, sedikitnya telah menyumbang jalannya pembangunan di NKRI ini, sehingga desa kecil ini perlu mendapat perhatian dan dukungan untuk melanjutkan pembangunan desanya guna kepentingan masyarakat. Oleh karenanya, PT Aneka Tambang, Tbk dengan program CSR dan Pasca Tambangnya memberikan beberapa pembangunan sebagai bentuk keperdulian dan ucapan terimakasih kepada desa tersebut.
Acara peresmian Puskesmas DTP Cibeber dan Penutupan Tambang serta ramah tamah yang bertemakan “Mengukir Sejarah Emas, Dari Cikotok Untuk Indonesia”, diselenggarakan di Gedung Puskesmas DTP Cibeber, Kamis (21/01/2016), adalah sebuah acara sebagai dokumen rencana penutupan tambang dan pasca tambang, dengan sertifikat pelepasan hak dari PT Antam ke Pemda Lebak sebanyak 33 sertifikat fasilitas umum dan penandatanganan nota perjanjian hibah tentang penyerahan sertifikat fasum dan fasos oleh Direktur Umum dan CSR, Ir. I Made Surata, M.Si, dihadiri Vice President Post Mining PT Aneka Tambang Hikmat Gunantara, SH dengan Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, SE.MM.
Bupati Lebak dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada PT Antam dan kepada masyarakat untuk terus melanjutkan pembangunan secara bersama-sama dengan pemerintah desa dan stakeholder yang ada.
“Mudah-mudahan dengan masih adanya keberadaan PT Antam saat ini dalam melakukan pembinaan melalui program CSR dapat membantu masyarakat untuk dapat menumbuh kembangkan potensi-potensi yang ada diluar pertambangan,” katanya.
(Dicky Abiasa/Zainal M)