PT Cemindo

Muspika Bayah dan Kapolres Lebak, AKBP Dany Heriyanto, SH.SIK.MH., saat mediasikan musyawarah masyarakat Desa Pamubulan dan PT Cemindo Gemilang

Lebak, Metropol – PT Cemindo Gemilang kembali di gejolak oleh masyarakat Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak yang akan melakukan penutupan jalan dan penyetopan terhadap kendaran yang memuat bahan baku perusahaan tersebut, Senin (10/04).

Dalam pengamanan aksi demo penuntutan ini, Polda Banten menurunkan pasukan Brimob ke Desa Pamubulan untuk pengkondisian keadaan.

Sebelumnya, menurut salah satu warga setempat yang menceritakan kepada Metropol, bahwa sejak pabrik semen merah putih tersebut beroperasi. Banyak sekali masyarakat yang mengeluh, karena rumah warga banyak yang retak dan polusi debu akibat lintasan kendaraan besar perusahaan.

Baca Juga:  Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Niki-niki TTS, Satu Pelajar Meninggal Dunia

“Selain dampak lingkungan. Tenaga kerja juga Ironis. Pabrik semen terbesar di Asia ini memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok sebagai tukang aduk bangunan,” katanya.

Akibat dampak lingkungan akhirnya masyarakat geram, sehingga melakukan aksi penuntutan dan musyawarah pada beberapa waktu lalu yang diwakili tujuh orang pembicara yaitu; Andi Cole, Dedy Farhiana, Dahdi, Ughi, Eces, Dede Rukmana dan Ahmad Dudi dan pihak Muspika Bayah.

Andi Cole, orator aksi tersebut mengatakan, “kami akan tetap menyetop kendaraan yang melewati jalan nasional. Sebelum pihak perusahaan membuat jalan sendiri,” katanya.

Dedi Fahriana, orator aksi demo juga angkat bicara. Dia mengatakan, mengenai tenaga kerja dalam pemberdayaan putra daerah, PT Cemindo Gemilang sedikit sekali memperkerjakan penduduk asli.

Baca Juga:  APTRI Gelisah, Industri Gula Mengalami Tekanan Berat

“Saya sangat prihatin. Karena masyarakat  Desa Pamubulan untuk masuk kerja saja sangat sulit sekali,” keluhnya.

Akibat tidak adanya kesepakatan pada beberapa waktu lalu. Akhirnya terjadi kembali gejolak tuntutan aksi demo saat ini. Namun kali ini diadakan musyawarah di Hotel Sawarna’inn antara pihak masyarakat Desa Pamubulan dengan perusahaan, turut juga dihadiri Muspika Bayah dan Kapolres Lebak.

Camat Bayah, Suyanto, SIP., menjelaskan, bahwa dalam musyawarah yang dihadiri langsung Kapolres Lebak, akhirnya menemui kesepakatan. Pihak perusahaan pada hari Selasa (11/04) akan langsung mengadakan pengukuran tanah untuk membuat jalan ke lokasi pengambilan bahan baku.

“Terkait kesepakatan tersebut, sudah saling menandatangani surat pernyataan,” tambah Camat.

(Ua Endin/Dicky)

KOMENTAR
Share berita ini :