
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.
Jakarta, Metropol – Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya terus mengusut kasus kelompok Saracen yakni penyebar berita bohong dan ujaran kebencian.
Oleh karena itu hingga kini Mabes Polri telah memblokir sebanyak 14 rekening milik kelompok Saracen.
“Saat ini sudah ada 14 rekening yang diblokir,” ujar Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).
Lanjutnya, selanjutnya rekening-rekening itu akan diserahkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna dilakukan penelusuran aliran dana kelompok tersebut.
“Kita sudah minta kepada PPATK, tentu kita ingin sesegera mungkin mendapatkan data analisisnya,” ujarnya lagi.
Kata Martinus, setelah pihaknya mendapatkan analisis dari PPATK, maka polisi dapat mengembangkan pada proses penyidikannya. Selain itu juga untuk menggali dan menelusuri para pemesan informasi hoaks tersebut.
“Setelah mendapatkan analisis aliran dana tersebut dari PPATK, kita akan menggali dan mendapatkan data-data tambahan, yang kemudian kita bandingkan dengan fakta hukum lainnya,” terang Kabagpenum.
Dia menambahkan saat ini pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kelompok Saracen yakni MAH, MFT, SRN dan JAS.
(Baso Susanto)