
Jakarta, Metropol. – Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan, Ayat Hidayat, menegaskan pihaknya tak membela siapapun. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), soal aksi pelaporannya pada salah satu anggota DPRD DKI ke Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, LBH Pendidikan melaporkan satu oknum DPRD DKI Jakarta ke Polda, karena melontarkan umpatan kepada Ahok, saat rapat mediasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, beberapa waktu lalu.
“Kita di sini posisinya tidak dalam membela Ahok atau siapasiapa. Yang kita bela masyarakat. Karena dipertontonkan hal-hal yang tidak mendidik,” ujarnya, Selasa (10/3/2015).
Bagi LBH Pendidikan, kata Ayat, anggota DPRD DKI seharusnya bersikap sopan dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral, lantaran mereka wakil rakyat. Insiden di kantor Kemendagri beberapa hari lalu justru menunjukkan yang sebaliknya.
“Kita dipertontonkan sebuah perilaku yang dilakukan oknum yang sangat tidak moralis. Sangat sangat rasis, bertentangan dengan etika dan norma,” sesalnya.
Bahkan menurut Ayat, terjadi ketimpangan sikap antara Ahok dengan anggota dewan saat insiden tersebut berlangsung. Ungkapan emosi yang diluapkan eks Bupati Belitung Timur itu, katanya, dalam konteks pekerjaan sebagai pemimpin.
“Sedangkan kalau kita lihat gesture dewan, ada tendensi ke arah rasisme dan ada unsur kebencian di sana. Kita bisa lihat dari mimik,” terang dia.
Kata Ayat, oknum dewan yang diadukan LBH Pendidikan ke Polda adalah Anggota DPRD DKI berinisial PS yang diduga melanggar Pasal 156 dan Pasal 207 KUHP, serta Pasal 4 huruf
(b) angka 2 jo Pasal 16 UU No. 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (MP/An)