Sumantalun

Sumantalun (tengah), warga Desa Sanal Kacamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan menyerahkan senpi rakitan jenis penabur miliknya kepada Satgas Pamtas Yonif 611/Awl RI-Malaysia.

Nunukan, Metropol – Satgas Pamtas Yonif 611/Awl RI-Malaysia kembali menerima senjata api (Senpi) rakitan, Sabtu (6/5). Kali ini giliran Danpos Sumentobol Letda Inf Heri yang menerima senpi jenis penabur itu

Kepada Metropol Dansatgas Pamtas Yonif 611/Awl RI-Malaysia Letkol Inf. Sigid Hengki Purwanto, S.Sos., mengatakan, pihaknya melalui Pos Sumentobol telah menerima 1 pucuk senpi jenis penabur dari Sumantalun seorang warga Desa Sanal Kacamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan.

Sigid yang juga menjabat Danyonif 611/Awl kepada Metropol menuturkan, kronologis penyerahan senjata api rakitan itu berawal saat 4 prajurit Yonif 611/Awl melaksanakan anjangsana ke rumah Sumantalun di Desa Sanal pada Kamis (4/5) lalu.

“Di rumah pak Sumantalun anggota dan yang bersangkutan bercerita tentang situasi dan kegiatan penduduk Desa Sanal,” ujar Sigid melalui selulernya, Sabtu (6/5).

Baca Juga:  Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di AKPOL

Lanjut Sigid, pada saat itu juga pihaknya mengajak kerjasama Bapak Sumantalun untuk melaksanakan Karya Bakti di Desa Sanal.

“Kami menawarkan diri, siap membantu masyarakat apabila ada pembangunan sarana ibadah, MCK maupun sarana umum lainnya,” ujar Sigid lagi.

Kata dia, selain menawarkan program kerja sama, pihaknya juga mensosialisasikan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air serta penyuluhan hukum.

“Untuk penyuluhan hukum, salah satunnya kami memberitahu masyarakat tentang larangan kepemilikan senjata api oleh warga sipil,” terang Sigid.

Alhasil, setelah mendengarkan penyuluhan hukum, secara spontan dan sadar yang bersangkutan menceritakan jika dirinya memiliki senpi yang disimpannya di kebun untuk kebutuhan berburu.

Kata Sigid, kepada pihaknya Sumantalun menuturkan jika dirinya terpaksa untuk tidak menyerahkan senpinya kepada aparat karena takut terjerat hukum.

“Setelah mendapat penjelasan dari anggota, bahwa  apabila warga menyerahkan dengan baik dan sukarela maka warga tersebut  tidak terjerat hukum. Sehingga yang bersangkutan menyatakan akan menyerahkan senjata tersebut kepada anggota tetapi dia akan mengambilnya terlebih dahulu di gubuknya,” jelasnya.

Baca Juga:  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Rotasi dan Mutasi 300 Perwira Tinggi TNI

Letkol Sigid menambahkan, dua hari kemudian yakni Sabtu (6/5) pihaknya lalu merencanakan untuk mengambil senjata api rakitan di rumah yang bersangkutan.

Lebih jauh Perwira Menengah Dua Melati di Pundak itu mengatakan bahwa, pihaknya sangat menghargai kesadaran masyarakat yang menyerahkan senjata dalam rangka meminimalisasi hal-hal yang tidak baik.

Dirinya juga mengakui, penyerahan Senpi itu merupakan hasil komunikasi sosial yang baik antara jajarannya  dengan masyarakat.

“Setelah kita periksa, kondisi senjata masih bagus dan dapat digunakan. Saat ini senpi rakitan jenis penabur itu diamankan di gudang senjata pos Sumentobo,” pungkasnya.

(Guntur DJ)

KOMENTAR
Share berita ini :