
Irwasda Polda Jatim, Kombespol Wahyu Hidayat.
Surabaya, Metropol – Tim Saber Pungli Polda Jatim di tahun 2017 hingga bulan Oktober inu telah menangani 97 kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari sekian banyak OTT tersebut, ada 146 orang yang sudah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah para pejabat di lingkungan pemerintah daerah hingga pemerintahan pusat dan terdapat juga dari pihak swasta yang telah memberikan suap atau gratifikasi.
Dalam kurun waktu sepuluh bulan itu, barang bukti yang diamankan sekitar Rp.3 miliar. Jumlah itu menempatkan Jatim terbanyak ketiga setelah Provinsi Kalimantan Timur dan Jawa Barat terkait kasus pungutan liar (pungli).
Irwasda Polda Jatim, Kombespol Wahyu Hidayat mengatakan, sepanjang tahun ini kasus OTT di Jatim sudah hampir mencapai seratus kasus. Untuk perkaranya, ada yang masih penyidikan, sudah P21, hingga sudah menerima vonis hukuman.
“Vonis hukumannya beragam. Ada dua, tiga bahkan sampai lima tahun penjara,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (24/11).
Terkait banyaknya kasus OTT ini, tim Saber Pungli Polda Jatim ke depan juga akan melakukan pencegahan. Tidak hanya penegakan hukum dengan mengungkap kasus. “Melakukan pencegahan dengan membangun sebuah sistem,” ucapnya.
Pengungkapan ratusan pungli ini untuk menindaklanjuti adanya MoU antara Polri, Kemendagri, serta Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi.
Selanjutnya pihak Kepolisian mendatangi kantor pemerintahan. Jika diketahui ada indikasi pungli, langkah awal yang dilakukan polisi adalah dengan mendatangi untuk memberikan peringatan. Jadi, tidak langsung terjadi OTT.
“Agar punglinya bisa dihilangkan. Tapi sampai dua dan tiga kali masih nakal, akan kami tindak tegas,” ujar perwira dengan pangkat tiga melati itu.
Dari segi kualitas, OTT yang ada di Jatim terbaik nomor satu. Hanya dari segi barang bukti, masih kalah dengan Kalimantan Timur yang sampai Rp.200 miliar.
(Yud/Rin)