
“Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak harus dilantik oleh Presiden”
Jakarta, Metropol – Komisaris Jenderal Budi Waseso resmi memegang kendali di Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelantikan dilakukan oleh Kapolri Badrodi Haiti yang digelar di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Selasa (8/9/2015).
Dalam sambutan Kapolri mengungkapkan, ada 38 jenis Narkoba yang masuk di Indonesia dari 251 yang beredar di pasar International. Potensi Indonesia bagi pengedaran narkoba masih sangat besar. Bahkan kecenderungan Indonesia saat ini bukan hanya menjadi konsumen, namun bergeser menjadi produsen dan ini adalah fakta bahwa Indonesia benar-benar sudah bisa membuat narkoba sendiri.
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 139/M Tahun 2015 Komisaris Jenderal Budi Waseso menjadi Kepala BNN. Sebagai langkah awal, Budi akan meminta masukan terlebih dahulu dari seluruh staf di lembaga yang baru dipimpinnya, agar dapat mengetahui dan bisa melakukan inovasi lain dalam pemberantasan Narkotika untuk membuat rencana kerja ke depannya.
“Saya ingin tahu apa yang sudah dilaksanakan atau yang belum dilaksanakan,” kata Budi usai diambil sumpah jabatannya.
Dalam pemberantasan Narkoba, Budi Waseso siap menggandeng Tentara Nasional Indonesia. Menurutnya, mafia Narkoba harus diperangi bersama-sama
“Mafia yang masih bisa beroperasi di lapas atau di mana saja akan ditindaklanjuti. Saya akan kerja sama dengan pemangku kebijakan atau kalau perlu saya akan libatkan TNI,” katanya.
Tak hanya TNI, kepala BNN baru ini juga mengungkapkan, bahwa seluruh unsur masyarakat perlu ikut serta agar peredaran Narkotika tidak masuk ke Indonesia, bahkan kalau memungkinkan hilang peredarannya. Menurutnya, penanggulangan peredaran Narkotika dan Psikotropika bukan hanya pekerjaan Polisi semata, melainkan seluruh elemen masyarakat. Meski koordinasi dengan beberapa elemen tersebut masih bersifat wacana, bukan berarti mantan Kabareskrim Polri itu akan kerja lambat. Dia menargetkan semua pekerjaannya bisa selesai dalam waktu cepat.
“Targetnya secepat mungkin. Saya ingin cepat. Karena penanganan Narkoba ini harus dengan semangat dan agresif,” kata Budi Waseso.
Terkait adanya para oknum penegak hukum yang mencoba peruntungan di bisnis Narkoba akan ditindak tegas dan untuk bandar tidak akan ada ampun.
“Oknum akan di tindak tegas dan bandar-bandar itu adalah pembunuh generasi muda bangsa. Tidak ada ampun atau maaf bagi mereka, selesai sudah,” kata Buwas.
Walaupun pelantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso dalam menggantikan Komisaris Jenderal Anang Iskandar sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menuai kontra terkait pelantikannya yang tidak dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Namun hal itu tidak menjadi persoalan bagi mantan Kabareskrim Polri ini, bahkan Budi Waseso sudah siap untuk melanjutkan tugasnya dalam pemberantasan Narkoba.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, bahwa Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak harus dilantik oleh presiden.
“Kami cek di peraturan presiden dan undang-undang itu (kepala BNN) diberhentikan dan diangkat presiden,” ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Pratikno menekankan poin Perpres yang menyebutkan bahwa presiden tidak berkewajiban untuk melantik kepala badan tersebut. Kepala negara bisa melimpahkan kewenangan pelantikan kepada Menteri atau pejabat setara Menteri terkait.
“Tetapi ini di dalam perpres tidak ada kewajiban dilantik Presiden, jadi Presiden bisa melimpahkan ke badan-badan lain seperti BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) yang dilimpahkan ke Menkes,” katanya.
Ditambahkannya, hal yang sama terjadi pada BNN yang kewenangan pelantikan kepalanya dilimpahkan oleh Presiden Jokowi kepada Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti. Karena bertanggung jawab ke Presiden di bawah koordinasi Kapolri.
(Delly. M)