
Willem Wandik, S.Sos., Anggota DPR RI Komisi V
Jakarta, Metropol – Anggota DPR RI Komisi V, Willem Wandik, S.Sos., mengatakan, surat penundaan terkait penetapan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tolikara merupakan suatu perbuatan abuse of power (penyalahgunaan wewenang) saat di Jakarta, Selasa (5/9) kemarin.
Menurut Willem, proses dari mulai Pilkada serentak 2017 sampai dengan pemilihan suara ulang (PSU) hingga tingkat perkara di Mahkamah Konstitusi sudah berjalan dengan lancar.
“Di MK sendiri telah membuktikan kebenarannya terkait siapa yang menang dan siapa yang kalah. Dan putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi bersifat final, serta mengikat bagi seluruh penyelenggara negara dan bagi semua pihak,” katanya.
Willem mengatakan, wajib hukumnya Kementerian Dalam Negeri, DPRD dan Gubernur Papua yang merupakan satu paket menjalankan apapun putusan yamg dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Dalam rangka menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi. Mendagri dalam hal ini Ditjen Otda mengeluarkan surat penundaan. Sehingga saya lihat di sini ada suatu kebijakan yang menyalahgunakan wewenang (abuse of power),” jelasnya.
Willem menjelaskan, bahwa subtansi surat yang dikeluarkan oleh Ditjen Otda menimbulkan kegaduhan baru dan juga sebagai sebuah blunder.
Dimana, lanjut Willem, dalam point surat tersebut melakukan penundaan, karena ingin meminta keterangan dari sekelompok masyarakat yang merupakan salah satu tim sukses dari pihak yang sudah kalah melakukan pengaduan.
“Hal ini sangat berbahaya jika penyelenggara negara seperti ini, Mendagri dalam hal ini Ditjen Otda saja bisa seperti ini. Apalagi yang ada di daerah, itu bisa sangat fatal dan berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi,” ungkapnya.
Willem mengkhawatirkan dampak dari surat tersebut sangat luar biasa dan memperuncing situasi, terutama masyarakat di daerah itu sudah hampir perang.
“Namun saya cegah supaya jangan perang, karena saya sebagai tokoh sekaligus wakil rakyat di DPR RI selalu berdiri diantara mereka agar situasi yang memanas tidak terbakar,” kata Willem.
(Brly)