
Ngau Fat, warga Desa Semunad Kecamatan Tulin Onsoi Kabupaten Nunukan saat menyerahkan senpi rakitan miliknya kepada Danramil 0911-03/Sebuku Kapten Inf. Sarwono.
Nunukan, Metropol – Kodim 0911/Nunukan kembali menerima satu pucuk senpi rakitan dari warga secara sukarela, Senin (29/5).
Danramil 0911-03/Sebuku Kapten Inf. Sarwono membenarkan, pihaknya menerima senpi dari Ngau Fat warga Desa Semunad Kecamatan Tulin Onsoi Kabupaten Nunukan.
Lanjut Danramil, penyerahan senjata oleh Ngau Fat tersebut dilakukan secara sukarela dan penuh kesadaran setelah yang bersangkutan mendapatkan sosialisasi dari pihaknya.
“Kami selalu memberikan pemahaman bahwa memiliki senjata api rakitan yang tidak standar dan tanpa ijin dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta melanggar Undang-Undang karena tidak dilengkapi surat kepemilikan senjata api,” ujarnya kepada Metropol melalui sambungan selulernya, Senin (29/5).
Kapten Sarwono juga mengatakan bahwa, senjata api rakitan tersebut sebelumnya digunakan oleh Ngau Fat sebagai alat untuk menjaga kebun dan berburu.
Dia menambahkan, saat ini satu pucuk senjata api rakitan tersebut telah diamankan oleh pihaknya di Makoramil 0911-03/Sebuku.
“Kami amankan dulu di sini namun selanjutnya akan dibawa ke Makodim 0911/Nunukan,” pungkasnya.
(Guntur DJ)