
Jakarta, Metropol – Setelah diberikan Surat Peringatan kepada penghuni asrama Batalion Siliwangi (BS) Cililitan, Kecamatan Kramatjati, (8/1) Kodam Jaya melakukan penertiban terhadap 98 Kepala Keluarga (KK) yang masih bertahan di lahan negara yang dikuasakan oleh Kodam Jaya untuk asrama TNI AD.
Mengacu pada Surat Pangdam Jaya nomor B/2202/IX/2014 tanggal 22 September 2014, tentang laporan status kepemilikan tanah TNI AD di Jl Mayjen Sutoyo Cililitan dan kejadian kebakaran KPAD Cililitan-I/BS. Maka secara berangsur Kodam Jaya memberikan Surat Peringatan (SP) kepada penghuni asrama BS untuk mengosongkan lahan sejak bulan Oktober.
Dari surat nomor B/ 2946/XII/2014 tanggal 3 Desember 2014 tentang SP kedua disusul surat bernomor B/3179/XII/2014 tanggal 30 Desember 2014 tentang SP. Ketiga warga dihimbau untuk mengosongkan rumah dinas KPAD Cililitan 1 /BS Jakarta Timur. Namun dari total 118 KK yang memiliki hak tinggal hanya 20 KK memilih bertahan, bahkan mereka nekad mendirikan bangunan pasca kebakaran yang melanda kawasan tersebut bulan September 2014 yang lalu.
Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Inf Heri Prakosa Ponco Wibowo mengatakan, penertiban di asrama BS adalah upaya untuk mengamankan aset negara. Setidaknya dilibatkan 2700 petugas gabungan yang terdiri dari Kodam Jaya 2000 personil dan 700 petugas gabungan dari unsur Polri, Pol PP dan petugas Pemda lainnya. Menurut dia, dari 121 KK yang terbakar terdapat 3 KK personil dari TNI yang masih aktif, 20 KK purnawirawan dan warakawuri atau janda purnawirawan. Selebihnya 98 KK merupakan masyarakat luar yang tidak memiliki hak tinggal di lahan tersebut.
Dia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan SP sejak bulan Oktober dan tenggat waktu pengosongan selama satu pekan pasca tahun baru untuk mengosongkan lahan. Tapi 98 KK masih bertahan. Bahkan mendirikan bangunan.
Dia menambahkan, penertiban dilakukan dengan mengevakuasi warga menuju rumah masing-masing yang paling jauh dibilangan Cimahi, Bandung dan rumah-rumah kontrakan yang sudah dipersiapkan oleh Kodam Jaya. Untuk personil TNI yang masih aktif dan purnawirawan serta warakauri, ujar dia, Kodam Jaya akan secepatnya mempersiapkan rumah semi permanen untuk dapat ditempati kembali. Selanjutnya, pihak Kodam Jaya akan membangun tower prajurit disana.
“Mobil truk dan personil siap bantu evakuasi hingga tiba di tempat tinggal baru yang diinginkan. Rumah kontrakan dapat ditempati secara Cuma-Cuma selama satu bulan. Rumah kontrakan berada di bilangan Bekasi,” ujar Heri Prakosa.
Masih menurut Heri, upaya penertiban oleh Kodam Jaya merupakan langkah yang dilakukan setelah beberapa kali pihak Kodam Jaya melakukan dialog dengan penghuni asrama BS. Setidaknya dialog sudah dilakukan sejak bulan Oktober. Bahkan Pangdam Jaya dua kali berkunjung langsung ke asrama BS untuk berdialog, mediasi dan sosialisasi.
Dikatakan Heri, warga yang mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut tidak mampu menunjukkan bukti-bukti kepemilikan atas tanah ini secara sah. Yang sangat ironis sekali, kata dia, ketika dilakukan razia pada tanggal 19 Desember lalu oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur di asrama BS, ditemukan miras, narkoba, sajam dan pasangan yang tidak resmi. “ Diamankan 9 orang oleh Polres Jakarta Timur,” ucap dia.
Untuk penghuni asrama BS yang sudah terlanjur membangun kembali tempat tinggalnya, kata dia, menjadi resiko mereka. Namun, Kodam Jaya akan mengkajinya kembali.
Sementara itu, penertiban yang dilakukan oleh Kodam Jaya sejak pukul 07.00 Wib mendapat perlawanan dari warga. Warga yang bersiaga sejak pukul 05.00 Wib sudah melakukan blokade jalan Dewi Sartika dengan membakar kayu dan ban. Tak ayal lagi kemacetan lalu lintas pun tidak dapat dihindarkan. Untuk mengantisipasi, petugas kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup jalan Dewi Sartika di sisi jalan dari Cawang menuju Cililitan. (Heroe/Nikko)