IMG-20250205-WA0005
Reporter : Jamal Hengki | Editor : Widi Dwiyanto

BANDUNG BARAT, NEWSMETROPOL.id – Menanggapi berbagai keluhan yang beredar terkait pengelolaan dana BOS di SDN Padir Haur, Desa Lebak Gede, Kecanatan Bojong Koneng, Kabupaten Bandung Barat, Kepala Sekolah R Engkur Kuraesin akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi resmi, Selasa (04/02/2025).

Ia menegaskan, bahwa semua permasalahan telah diselesaikan dengan baik dan pihak sekolah tetap berkomitmen untuk menjalankan transparansi dalam pengelolaan anggaran demi kepentingan siswa dan tenaga pendidik.

Dalam pernyataannya, Kepala Sekolah SDN Pasir Haur tersebut menyampaikan, bahwa penggunaan dana BOS telah melalui prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun beberapa kendala yang sempat muncul, telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan pihak-pihak terkait.

“Disini saya menanggapi isu tersebut dan menyatakan bahwa saya tidak mengelola Dana Bos itu sendiri, akan tetapi dikelola oleh Bendahara Apong dan Ketua Komite sekolah Cucun Sunarti,” ungkapnya.

Baca Juga:  PN Jaktim Eksekusi Sebidang Tanah Seluas 185 Meter di Ciracas

“Kami memahami keresahan para orang tua dan guru. Namun, saya ingin menegaskan, bahwa tidak ada unsur penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS. Jika ada miss komunikasi yang dimuat dalam media lain terkait penggunaan beberapa keperluan sekolah, itu adalah isu semata, dan tidak sesuai faktanya,” ungkapnya dengan tegas.

Lanjutnya, terkait seragam yang pembelian Rp,200.000 tersebut itu semua adalah permintaan dari orang tua murid sendiri agar dikelola oleh Komite sekolah, dan Bendahara.

menurut Apong selaku bendahara sekolah SDN Pasirhaur mengatakan, bahwa selama ini Kepala Sekolah R. Engkur Kuraesin, M.Pd., tidak pernah memegang uang kas sekolah dan dana bos.

“Saya selaku bendahara merasa miris ketika ada berita tidak jelas diluar sana,” pungkasnya dengan nada kesal.

Senada dengan Ketua Komite SDN Pasirhaur Cucun Sunarti mengatakan, bahwa selama ini dirinya, kepala sekolah, bendahara dan bidang operator selalu menggelar rapat untuk musyawarah.

Baca Juga:  JPU Hadirkan Ahli Hukum Pidana Perkara Merek "WATER POLO" dan "POLOPLAST"

“Setiap ada kegiatan disekolahnya tersebut, dan masalah hutang sekolah pun itu adalah hutang setiap kegiatan sekolah yang memakai dana yang dianggarkan oleh Kepala Sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Cucun tentang seragam yang beredar diluar, itu semua tidak benar.

Menurut Ketua Komite Cucun Sunarti juga menyanggah bahwa seragam, maupun seragam olahraga, maupun Dana Bos tersebut itu tidak benar dikelola oleh Kepala Sekolah.

“Setiap kali kita membicarakannya melalui musyawarah untuk mendapat kesepakatan dengan Bendahara dan Komite Sekolah,” jelasnya.

Lalu, Ia menegaskan, bahwa semua isu yang beredar diluar tidak benar.

“Pihak sekolah tetap berkomitmen untuk menjalankan transparansi dalam pengelolaan anggaran demi kepentingan siswa dan tenaga pendidik,” tutup klarifikasinya.

KOMENTAR
Share berita ini :