38

Kendari, Metropol – Dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Rehabilitasi Seratus Ribu Pengguna Narkoba, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sultra juga giat melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait dengan harapan seluruh pecandu narkoba di Sultra dapat direhabilitasi.  Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNP Sultra, La Ode Muhamad Yusuf, SH. kepada Metropol 2 Februari 2015 saat ditemui di ruang kerjanya. “Tidak ada alasan mereka (Pecandu Narkoba red)tidak direhabilitasi,” tegas Yusuf.

Dikatakannya dari 21 ribu pecandu narkoba yang tersebar di Sultra saat ini, yang melaporkan diri untuk direhabilitasi masih sangat minim. Minimnya pecandu narkoba untuk melaporkan diri kepada Institusi Penerima  Wajib Lapor (IPWL) dikarenakan masih adanya kesalahan persepsi ditengah masyarakat tentang pecandu narkoba. “Jangan menganggap  itu adalah aib tetapi itu adalah suatu penyakit yang harus dipulihkan,” harapnya. Dikatakannya pula meskipun  saat ini di Sultra belum terdapat pusat rehabilitasi pecandu narkoba namun dia yakin pusat rehabilitasi pecandu narkoba yang telah disediakan BNN di empat kota di Indonesia masih  mampu menampung pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi. Meskipun demikian, saat ini pihaknya tengah mengupayakan agar Rumah Sakit Jiwa Kendari dapat dijadikan sebagai tempat rehabilitasi medis pengguna narkoba di Sultra. Ditambahkannya pula saat ini telah membangun komunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan Sultra untuk menjadikan setiap rumah sakit di Sultra sebagai tempat penanganan awal pecandu narkoba.

(MP-2 Sultra)

KOMENTAR
Share berita ini :