
Pabrik PT Cemindo Gemilang yang berlokasi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Lebak, Metropol – Lagi-lagi yang kesekian kalinya, PT Cemindo Gemilang kembali membuat kekecewaan terhadap masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Kali ini perusahaan berproduksi semen merah putih tersebut melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan lokalnya. Seperti yang diungkapkan Rispah Riandi, salah satu karyawan korban PHK.
“Warga lokal yang terkena PHK kurang lebih berjumlah 180 orang atau sekitar 40% dari Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) PT Cemindo Gemilang,” katanya kepada wartawan, Minggu (9/7).
Warga Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah ini mengatakan, masyarakat lokal sangat merasa dirugikan atas pemutusan kerja yang dilakukan pihak Cemindo tanpa ada keterangan dan alasan yang jelas.
“Akibat pemutusan kerja yang terkesan mendadak ini, membuat masyarakat merasa sulit untuk dapat memberi nafkah keluarga dalam waktu dekat,” kata Riandi.
Menanggapi permasalahan tersebut, membuat Camat Bayah, Suyanto, SIP., menjadi simpatik akan keadaan masyarakatnya, sehingga melayangkan surat sebagai bentuk menginggatkan bahwa kebijakan perusahaan harus berdasarkan pola usaha berbasis pemberdayaan masyarakat.
Dikatakan Suyanto via sambungan telephone mengatakan, banyak tokoh dan masyarakat yang mengeluh dan mengadu akibat PHK tersebut.
“Bahkan ada yang sampai menangis. Mungkin karena mata pencaharian satu-satunya untuk menafkahi dan menghidupi keluarganya kini terhenti,” katanya.
Hingga pemberitaan ini dipublikasikan, pihak PT Cemindo Gemilang belum ada yang bisa di konfirmasi.
(Ua Endin/PokjaZona4)