Jakarta, Metropol – Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas Seluruh Indonesia (P3BSI) mengadakan pertemuan internal. Dalam pertemuan itu para pengurus mengeluhkan tentang kebijakan Pemerintah yang tidak memihak kepada pedagang pakaian bekas. Hal itu disampaikan Bendahara Umum P3BSI, Marihot Sitompul yang mewakili satu juta orang yang sudah terdaftar sebagai anggota Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas Seluruh Indonesia, yang tersebar di 34 Provinsi. Pertemuan ini berlansung di Jakarta, Minggu (31/10).
Menurut wakil ketua Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas Seluruh Indonesia (P3BSI) Janter Pangaribuan dalam paparannya, mengatakan, para pedagang baju bekas impor itu rela dikenakan pajak 35 persen untuk beban bea masuk. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan No 132/PMK tahun 2015 yang menetapkan barang impor dikenakan pajak.
“Menkeu memperbolehkan pakaian bekas asal dikenakan pajak 35 persen. Artinya sudah ada sinyal, tinggal izin dari Kementerian Perdagangan,” kata Janter di sela sela pertemuan itu.
Selain itu, Janter juga menambahkan selama ini pihaknya selalu ingin berdialog dengan pemerintah mengenai aturan penjualan pakaian bekas. Namun hingga sekarang Janter mengaku belum pernah dapat kesempatan untuk bertemu dengan para pejabat terkait.
Oleh karena itu, Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas Seluruh Indonesia (P3BSI) telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Dengan nomor surat 10/PB3BSI/X/2015 yang ditandangani Ketua Umum Posma Pangaribuan dan Sekjen Husni Hamisi tertanggal 23 Oktober 2015.
“Kami berharap ada solusi, melalui surat yang kami kirim kepada Bapak Presiden Jokowi secepatnya ada jawaban. Karena adanya larangan berjualan pakaian bekas, maka kami pedagang kecil bersama dengan teman teman yang lain banyak menganggur,”tutur Janter dalam diskusi itu.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota dewan penasehat Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas Seluruh Indonesia (P3BSI), Ir. Thamrin Barubu dengan harapannya kepada pemerintah agar bergerak cepat dapat mengakomodir para pedagang pakaian bekas ini sebelum pengangguran makin menumpuk,”jelas Thamrin ditengah pertemuan itu.
“Karena P3BSI yang beranggotakan satu juta orang diseluruh Indonesia ini. Jika tidak diberikan ruang untuk bekerja, maka otomatis pengangguran terus bertanbah. Dan Insya Allah ada solusinyalah dari Pemerintah,”ungkap Thamin Barubu. (IM)