Salah Satu Proyek Pekerjaan Jalan Yang Belum Selesai di Jalan Waha-Waelum. (Foto: Dok. MP Sultra)
Wakatobi, Metropol – Kelangkaan aspal yang membuat sejumlah proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Wakatobi yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (Dak) dari pemerintah pusat yang mencapai milyaran rupiah terpaksa harus menyebrang tahun. Hal ini dikatakan Kepala Dinas PU Wakatobi melalui Kabid Binamarga, Masuf Hakal, Sabtu (13/2).
“Ada beberapa proyek pekerjaan jalan yang mengalami keterlambatan,yang seharusnya mereka selesaikan di akhir tahun 2015 lalu namun hingga saat ini masih ada yang belum selesai.” katanya.
Keterlambatan ini di sebabkan, katanya dikarenakan hampir seluruh Kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) pekerjaan jalannya memakai aspal tipe CPMH. sementara, kata Masuf Hakal, “di Sultra hanya ada tiga produsen yang menjual aspal tipe tersebut, jadi terjadi kelangkaan. Sehingga pekerjaan jalan di Wakatobi pun harus ikut mengalami keterlambatan karena speknya harus menggunakan aspal tipe CPMH,” sebutrnya.
Ia menambahkan, sejumlah perusahaan yang menangani proyek pekerjaan jalan yang mengalami keterlambatan sudah di beri denda. “Dendanya bukan main, ada yang puluhan juta. Bahkan sampai ratusan juta,.” ungkapnya.
Dikatakannya, walaupun mereka telah didenda namun mereka akan tetap menyelesaikan proyek pekerjaan jalan yang belum selesai itu, dengan diberi jangka waktu hanya 50 hari harus diselesaikan. “Sesuai dengan Perpres nomor 4 tahun 2015 bahwa dana-dana dari pekerjaan yang belum selesai fisiknya pada prinsipnya dapat diberikan kembali ditahun berikutnya yang menyebrang. Jadi kami akan kembali caikan anggarannya agar mereka tetap mengelesaikan pekerjaannya dengan jangka waktu yang diberikan hanya 50 hari, terhitung sejak 1 Januari
2016,” ujarnya.
Berikut, nama-nama PT maupun CV yang pekerjaannya menyebrang tahun, yakni PT Watumolombu Duta Laksana, melaksanakan pekerjaan jalan di beberapa lokasi di Pulau Wangi-Wangi, yang pertama pekerjaannya di jalan Waha-Waelum dengan nilai kontrak sebesar 5 Milyar Rupiah, kedua, pekerjaannya di Jalan Fatu Kapala nilai kontraknya 3,8 Milyar Rupiah , ketiga di jalan Syekh Abdul Wahid, keempat dijalan Sultan Murhum, dan PT. Tiga Satria Gemilang yang mengerjakan peningkatan Jalan R.Suprapto dengan nilai kontrak sebesar 3 Milyar, serta CV. Dewi Chaya, pekerjaannya di Jalan Puncak Tindoi.
(Amran)
