
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartono, SH, MH dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (20/7).
Jember, Metropol – Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartono, SH, MH., mengatakan, pihaknya akan memanggil paksa D, putra mantan Bupati Jember
“Dan panggilan kedua untuk anak mantan Bupati Jember dan untuk ke tiga kalinya akan di jemput paksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Jember,” ujar Ponco Hartono saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis (20/7).
Kepada wartawan, Ponco Hartono juga mengatakan, saat ini D berada di Surabaya.
“Akan dipanggil paksa hari senin dan sementara ini tersangka masih ada di Surabaya. Panggilan di alamat domisili terakhirnya di Surabaya,” imbuhnya.
Dia menambahkan, untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri, saat ini pihaknya telah mengajukan surat pencekalan.
“Tersangka masih ada di Indonesia dan kalau ke Malaysia kita sudah melakukan pencekalan,” pungkasnya.
(Andik)