Kajari Kota Batu, Nurchusniah.
Batu, NewsMetropol – Perubahan sistem merupakan wujud sinergitas yang dibentuk Pemkot Batu dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu, seperti yang dikatakan Nurchusniah di Lobby Kantor Kejaksaan, usai melaksanakan Coffee Morning bersama Forkompimda di Balai Kota Among Tani, Selasa (2/1) kemarin.
Pimpinan baju coklat itu menyebut, bahwa hal itu sebagai upaya memaksimalkan bentuk pencegahan Korupsi di Institusi Pemerintahan.
Sesuai Instruksi Presiden No. 7 tahun 2015 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dimaksudkan meningkatkan upaya pencegahan di institusi pemerintahan yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana.
Salah satu contoh, kata Chusniah, pengawalan terkait Dana Desa, didalam sistem itu juga didukung program Elektronik yang mempermudah perencanaan, pelaksanaan sekaligus pengawasannya.
“Namun, hal itu tak luput dari niat kita, indikasi Korupsi adalah adanya niat jahat untuk mengambil yang bukan haknya,” jelas Chusniah.
Maka dari itu, lanjutnya, perlu sosialisasi melalui penerangan hukum dan Pendampingan hukum dibidang pencegahan, pembangunan dan pengelolaan Dana Desa.
“Pada intinya, siapapun Walikotanya. Apabila sistem sudah berjalan, maka kontrol bisa dengan mudah dilakukan,” kata Chusniah mengakhiri pembicaraan.
(Yud/Rin)
