tersangka Muhammad Nasarudin

Tersangka Muhammad Nasarudin (40). Foto: Dok MP Jember.

Jember, Metropol – Karena cemburu Muhammad Nasarudin (40), nekat mencuri handphone milik seorang janda beranak satu Yuyun Windari (36).

Akibat aksi nekatnya itu, pelaku akhirnya tertangkap oleh warga dan anggota Polsek Bangsalsari, di rumah korban di Bangsalsari, Jember, Sabtu (16/9) lalu.

Kapolsek Bangsalsari AKP. Dwi Tulus Sutarta SH mengatakan, pelaku masuk kedalam rumah korban dan selanjutnya masuk ke kamar tidur dan berusaha melakukan pencurian HP milik korban.

Lanjut Kapolsek saat pelaku hendak mengambil Handphone milik korban, korban terbangun.

“Lantaran takut aksinya terbongkar, terus pelaku mengancam dengan sebilah pisau yang diarahkan di leher korban dan di perut. Korban berusaha minta tolong dan didengar oleh warga sehingga pelaku diamankan oleh anggota,” terang Dwi kepada Metropol, Senin (18/9)

Baca Juga:  Sidang Perkara Merek "WATER POLO" dan "POLOPLAST" JPU Hadirkan Ahli

Kapolsek Bangsalsari juga menjelaskan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau milik pelaku dan satu unit HP warna merah milik korban Merk Polytron dan satu ikat kunci pintu rumah.

Kata Kapolsek, pelaku akan diganjar l pasal 365 ayat (1) , ayat (2) Jo Pasal 2 ayat (1) Undang Undang darurat No 12 Tahun 1951 KUHP tentang Senjata api dan senjata tajam.

“Pelaku ini beranak dua dan.merupakan Warga Jl.A Yani gang 71 Bangsalsari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember yang juga tetangga korban,” ujarnya lagi.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku pernah mencuri kunci rumah korban kemudian kunci rumah itu digandakan

“Pelaku sudah tiga kali memasuki rumah korban ketika tidak ada orang di rumah korban, pelaku merasa cemburu ingin mengambil HP milik korban karena korban diketahui saat ini sedang berpacaran dengan laki-laki lain,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  M Yusuf Ajukan Permohonan Praperadilan di PN Jaksel

(Umar)

KOMENTAR
Share berita ini :