
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi (kiri) saat menginterogasi Brigpol Eddy Chandra (kanan) di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Jakarta, Metropol – Hanya sepekan, Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi berhasil menangkap buruannya, yaitu seorang DPO polisi narkoba bernama Eddy Chandra yang merupakan jaringan oknum polisi Brigpol Supardi dan Edy alias Wilo yang telah terbongkar menyimpan narkoba jenis Sabu seberat 3,4 Kg di rumahnya di Kampung Khani, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi mengatakan, “puncak penangkapan terhadap DPO narkoba Brigpol Eddy Chandra pada Kamis (14/4), malam sekitar pukul. 20.30 WIB, di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, setelah 2 hari Tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Sulselbar dan Polres Pinrang melakukan pengamatan”.
Saat ditangkap, kata Adri Irniadi, Eddy didampingi saudara iparnya yang tinggal di Jakarta dengan menggunakan mobil rental Toyota Rush, warna hitam. Saat itu Eddy menggunakan masker dan topi dengan tujuan mengelabui petugas.
“Penangkapan Eddy ini dengan cara di sanggong, mobil yang ditumpangi diberhentikan di jalan hingga petugas meringkusnya,” kata Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui telepon selulernya kepada Metropol, Jakarta, Kamis (15/4) kemarin.
Lanjut Adri Irniadi, semula saat ditanya oleh salah satu anggota Tim “apakah kamu Eddy Chandra, dia (Eddy Chandra) menjawab bukan.“ Tidak lama kemudian, dia (Eddy Chandra) mengakui setelah kita cross cek Hp miliknya,” ujar Perwira Menengah ini dengan pangkat dua melati dipundaknya.
Setelah ditangkap, Eddy dan saudara perempuannya dibawa ke kantor polisi terdekat (Polsek Penjaringan). Di kantor Polsek Penjaringan, Kapolres Pinrang melakukan introgasi terhadap Eddy Chandra, lalu ahirnya dia (Eddy Chandra) mengakui bahwa dia (Eddy Chandra) merupakan jaringan sindikat narkoba 3,4 Kg sabu yang sudah terbongkar saat ini.
“Namun, Eddy Chandra belum mengakui atas kepemilikan 1 Kg sabu yang hilang,” ungkap Kapolres.
Pelarian Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi narkoba Eddy Chandra berangkat ke Jakarta paska tertangkapnya oknum polisi bernama Brigpol Supardy pada Kamis 7 April 2016 lalu. Eddy Chandra kabur meninggalkan Kabupaten Pinrang pada Sabtu 9 April 2016 Jam 23.00 WITA, diantar oleh keluarganya bernama Nazar dengan menggunakan mobil avanza warna putih menuju ke rental mobil Piposs dan selanjutnya ke Palu. Sampai di Palu, Ia menginap 2 malam di Hotel Buana, kemudian esok harinya Selasa 12 April 2016 Jam 09.00 WITA, ia melanjutkan pelariannya dengan menggunakan pesawat Lion Air, dari Palu menuju Jakarta dan sembunyi di rumah pamannya di Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsebar Kombes Pol Frans Barung yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya kepada Metropol, Jumat (16/4) membenarkan, penangkapan DPO Polisi narkoba Eddy Chandra di Jakarta tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang.
“Eddy sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” terang Frans Barung.
(Yuyung Priadi)