
Kondisi PETI Batu Bara di Blok/Kampung Sangko, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah.
Lebak, Metropol – Menindaklanjuti Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Batu Bara yang diduga dimotori Ketua BPD Sawarna, Kecamatan Bayah, Kukun Kurnia mendapat tanggapan dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak untuk dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penambang ilegal tersebut.
Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto, SIK., saat dihubungi wartawan pihaknya mengaku sudah memerintahkan Kasat Reskrim dan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim dan tim untuk ngecek ke lokasi minggu ini,” katanya melalui pesan kepada Wartawan, Minggu (24/9).
Sementara itu, Kasi Trantib pada kantor Kecamatan Bayah, Usep Saepudin membenarkan maraknya kembali aktivitas tambang batu bara diduga ilegal tersebut.
“Sementara memang belum ada penindakan karena pertambangan ranahnya polisi. Jika data penambang lama masih ada, tapi untuk sekarang yang brada di blok Sangko itu lain lagi. Itu kan di koordinir oleh Kukun Kurnia (Ketua BPD Sawarna),” katanya.
(Syrf/PZ4)