119-42

Enrekang, Metropol – Dalam rangka melakukan antisipaasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban ditingkat desa, baru-baru ini Kapolres Enrekang AKBP. Leo Joko Triwibowo, S.Ik.Didampingi Wakapolres Kompol  Zakiy, SH.M.Si, melepas sekitar 55 personil Babinkantibmas atau satu personil satu desa. Tugas mereka sama dengan tugas pokok Polri pada umumnya. Hanya saja mereka bertugas di desa yang telah ditunjuk dan mengendalikan kondisi kondusif disana. Jika Babinkantibmas menemukan kasus di desa dimana mereka bertugas, Kapolres berharap mereka mampu menyelesaikannya seketika ditingkat Babinkantibmas. Tetapi jika tidak maka mereka harus menyerahkan ke Polsek setempat  untuk segera diselesaikan.

Kapolres berharap dengan adanya Babinkantibmas, sekecil apapun permasalahan di desa mampu diselesaikan dengan cepat. Selain itu dapat memberikan informasi awal sebagai deteksi dini terhadap ancaman radikal. Oleh karena itu Kapolres meminta kerja optimal kepada personil yang telah dilepas, bertanggungjawab penuh terhadap tugas-tugas mereka yang pada akhirnya membawa masyarakat merasa tenang dan nyaman dengan keberadaan Babinkamtibmas.

Baca Juga:  Penanaman Jagung Serentak, Kapolres Bone Pimpin Monitoring dan Evaluasi Gugus Tugas

Mengemban tugas sebagai Babinkantibmas bukanlah hal yang mudah. Mengingat  tingkat kesulitan medan yang ada di Kabupaten Enrekang. Apalagi jika itu berada di tempat terpencil, seperti kaki gunung Latimojong yang sama sekali tidak memiliki Jaringan komunikasi, infra struktur dan transportasi yang tidak mendukung membuat masyarakat kesulitan melakukan pengaduan jika terjadi masalah yang menyangkut pelanggaran hukum di desa mereka, kata salah seorang aktifis salah satu lembaga di Enrekang. Oleh karen itu tumpuan masyarakat adalah Babinkantibmas yang mampu menyelesaikan masalah yang muncul di tengah-tengah masyarakat dengan adil dan bijak, tambahnya. (Sry YN)

KOMENTAR
Share berita ini :