Kapolda Sultra, Brigjen Pol Andhap Budhi Revianto dalam Rilis Pers akhir tahun 2017, di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Jumat (29/12).
Kendari, Metropol – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rilis Pers Akhir Tahun pada Jumat sore (29/12). Bertempat di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Rilis Pers dipimpin langsung Kapolda Sultra, Brigjen Pol Andhap Budhi Revianto dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Sultra.
Menurut Kapolda, secara umum angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Sultra pada 2017 mengalami penurunan.
“Tren gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Sultra secara umum menurun. Dari 7.258 kasus pada tahun 2016, menurun 15% menjadi 6.141 kasus pada 2017,” ungkap Kapolda di hadapan awak media.
Tindak Pidana, yang mendominasi, lanjut Kapolda, adalah tindak pidana Penganiayaan menurun ke angka 1.148 kasus atau turun 59% dibanding tahun 2016 yang mencapai 1,360 kasus.
“Kasus nomor dua terbanyak adalah Pencurian sebanyak 769 kasus, turun 19% dari 2016 yang berjumlah 952 kasus,” imbuh Kapolda.
Sementara itu, kasus yang tak kalah meresahkan masyarakat, Curanmor, sepanjang tahun 2017 ini terjadi sebanyak 474. Angka tersebut sebenarnya telah mengalami penurunan sebesar 21% jika dibandingkan pada tahun lalu yang berjumlah 599 kasus.
“Diurutan keempat ada kasus Penipuan yang pada 2017 terjadi sebanyak 460 kasus, turun 26% jika dibanding tahun 2016 yang berjumlah 625 kasus,” pungkasnya.
Meski angka kriminalitas cenderung menurun, Kapolda Sultra tetap menekankan kepada seluruh anggotanya untuk tetap waspada, bekerja secara profesional, dan melayani serta melindungi seluruh masyarakat yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara demi terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif.
(Ronal Fajar)
