
Jakarta, Metropol – Maraknya aksi begal motor di wilayah Jakarta dan sekitarnya belakangan ini, mendorong Kapolda Metro Jakarta bertindak lebih tegas. Irjen Pol Unggung Cahyono Kapolda Metro Jaya belum lama ini memerintahkan personelnya untuk tembak di tempat bagi pelaku pembegalan kendaraan bermotor.
Menurut Kapolda, perintah tembak di tempat ini dikeluarkan karena aksi pelaku pembegalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah dalam tahap sadis. Sebab pelaku tak segan melukai hingga membunuh korbannya dengan senjata tajam.
“Sifatnya sudah membahayakan, baik itu kepada masyarakat maupun petugas. Kita lumpuhkan,” kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/1/2015).
Unggung menegaskan tembak di tempat itu sesuai prosedur Peraturan Kapolri Nomor 2001 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Menurutnya, tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan ini untuk memberikan jaminan rasa aman masyarakat dan petugas di lapangan. Unggung mencontohkan jajaran aparat Polda Metro Jaya telah mengambil tindakan tegas menembak mati pelaku perampokan yang membahayakan di Tangerang, Bekasi dan Depok.
Terkait dengan perintah tersebut Kapolda menambahkan Polda Metro Jaya menyiapkan personel terbaik untuk melaksanakan patroli dan menghadapi situasi membahayakan masyarakat. Unggung mengaku juga telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok guna membahas perkembangan situasi keamanan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, dalam pelaksanaan tembak di tempat, petugas kepolisian di lapangan harus mengikuti prosedur. Yakni dengan tahapan-tahapan tertentu.
“Sebelum memberikan tembakan tegas dan terukur, petugas harus melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Jadi, tembak di tempat itu upaya tahap terakhir,” ujar Martinus. (Baso Susanto)