13

Jeneponto, Metropol – Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Jeneponto di demo puluhan Aliansi Masyarakat Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia Senin Tanggal 2 Februari 2015 sekitar jam 10.00 WITA.

Aksi demostrasi ini dipimpin langsung oleh Mansyur (Kepala Desa Ujung Bulu). Mansyur menuntut agar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan dicopot dari jabatannya karena tidak berpihak kepada Kesejahteraan Masyarakat khususnya Masyarakat Ujung Bulu Kecamatan Rumbia, karena Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan tidak mau bertanda tangan apabila ada bantuan yang masuk ke Rumbia terutama di Desa Ujung Bulu.

Setelah melakukan orasi di kantor Kehutanan, Mansyur dan rombongan menuju ke Gedung DPRD Jeneponto, namun setelah melintas di depan Kantor Bupati Jeneponto mereka berbelok dan berorasi di Halaman Kantor Bupati dan tidak lama kemudian Mansyur diterima Bupati Jeneponto yang kebetulan ada Ketua DPRD Jeneponto, Wakil Ketua DPRD, dan beberapa Ketua fraksi serta anggota DPRD Jeneponto yang sedang membahas atau Rapat anggaran. Mansyur mengatakan kepada Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, saya mohon maaf kareng karena tujuan kami sebenarnya ke gedung DPRD Jeneponto. Tapi ada informasi bahwa Ketua DPRD sedang Rapat disini. Maka beralih kesini.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung ke Kampung Cimeundeut Desa Cimancak Roboh Akibat Banjir

“Saya menyampaikan kepada Bupati, bahwa Saya jauh-jauh datang kesini bukan karena pencitraan atau mencari makan. Bukan juga tentang sistem pemerintahan di Kabupaten Jeneponto, tapi saya kesini, karena Karaeng Bulu sebagai Kepala Dinas Kehutanan sangat kurang ajar dan tindakannya sangat kebinatangan. Dimana dia mencari dukungan di Kejaksaan dan tipikor dan sebagian media dengan alasan terjadi perampasan hak. Pernah juga datang seorang  bernama Baharuddin Emba yang mengaku disuruh oleh Kepala Dinas Kehutanan meminta uang sebanyak Rp. 30.000.000,-, namun tidak dikabulkan, sehingga Kepala Dinas Kehutanan tidak mau bertanda tangan atas proyek uppo (Mesin Pengelola limbah menjadi pupuk), sehingga dana yang Rp. 200.000.000,- tidak cair,” kata Mansyur.

Baca Juga:  Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, GNPK DPW Jatim Gelar Seminar Nasional

Bupati Jeneponto berjanji kepada Mansyur dihadapan Ketua dan beberapa anggota DPRD Jeneponto, akan memanggil Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan dan kalau memang itu terjadi, mereka akan dicopot.

Saat Wartawan ingin konfirmasi Kadis Kehutanan, terkait kasus ini, Karaeng Bulu tidak tahu rimbanya seakan-akan ditelan bumi. (M.Arief,K)

KOMENTAR
Share berita ini :