Penulis : Harun Suprihat |Editor : Widi Dwiyanto
LEBAK, NEWSMETROPOL. id – Pada hari Selasa (11/02/2025) Riki Zaenal Abidin Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, bersama kuasa hukum B. Wijarnako, SH., melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak Polda Banten terhadap oknum masyarakat yang malakukan orasi atau demo ilegal tanpa ijin dari pihak Kepolisian dan diduga sampai melakukan pelemparan ke rumah Kepala Desa Kerta.
Kepala Desa Kerta Riki Zaenal Abidin melalui kuasa hukumnya B. Wijarnako menyampikan,, bahwa pada hari Minggu tanggal (09/02/2025) ada segelintir oknum masyarakat Desa Kerta yang melakukan orasi (demo) ke rumah Kepala Desa Kerta dan diduga sampai malakukan pelemparan.
“Hari ini secara resmi kita melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak Polda Banten, oknum masyarakat yang melakukan orasi dan diduga sampai melakukan pelemparan, entah itu batu, entah itu apa? ke rumah Kepala Desa Kerta,” terangnya, Selasa (11/02/2025).
“Kepala Desa Kerta merasa tidak terima, apalagi melakukan orasi atau demo itu secara tidak resmi, tidak ada surat izin aksi demo,” tambahnya.
Wijarako menegaskan, bahwa perusakan rumah kepala desa dan masuk tanpa ijin ke lahan pekarangan rumah Itu masuk pidana.
“Dan itu sesuai undang-undang apabila memasuki pekarangan rumah orang lain
tanpa izin bisa dipidanakan. Hal ini diatur dalam Pasal 167 ayat (1) KUHP. Sanksi yang bisa dikenakan untuk pelaku yang memasuki pekarangan rumah tanpa izin adalah: e. Pidana penjara paling lama 5,9 bulan Pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta,” ujar Wijarnako.
Selain itu Wijarnako mengatakan, terkait oknum masyarakat yang sudah piral di Medsos, di Youtube di tiktok, yang menuduh Kepala Desa Kerta sebagai pemake atau mengkonsumsi Narkoba.
“Saya sabagai kuasa hukumnya bersama aparat penegak hukum Polres Lebak, bagian Narkoba sudah melakukan tes urin terhadap Kepala Desa Kerta yang hasilnya negatif,” katanya.
“Kami sudah dua kali melakukan tes urine, Kepala Desa Kerta, bahkan yang kedua kalinya melakukan tes urine disaksikan oleh bagian Narkoba Polres Lebak, bukti tes urinenya kami ada, hasilnya negatif,” terangnya kembali.
Wijarnako juga berharap dengan laporan ini, oknum masyarakat yang melakukan aksi demo ke rumah kepala desa tanpa izin, semoga pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya ditindak tegas dan proporsional.
“Dan ini harus secepatnya ditindak dengan tegas dan serius di khuatirkan timbul hal-hal yang tidak di harpakan,” tutupnya.