IMG-20200605-WA0076

Barru, NewsMetropol – Satu lagi tim medis Barru yang sempat terjangkit Covid-19 kembali dinyatakan sembuh dari virus itu. Petugas kesehatan di RSUD Barru ini, sudah dipulangkan ke rumahnya, pada Kamis kemarin (4/6).

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kabupaten Barru, dr. Amis Rivai mengatakan, satu warga ini sudah benar-benar pulih dari Covid-19 setelah dilakukan swab hingga tiga kali. Kita sudah pulangkan ke rumahnya.

“Hingga hari ini sudah ada lima warga Barru yang sembuh dari virus corona setelah menjalani masa “wisata covid” di salah satu hotel yang ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di Makassar” kata dr. Amis, dalam konferensi persnya di Media Centre Gugus Tugas Barru.

Baca Juga:  A-PPI Magelang Raya Tegaskan Solidaritas Pers, Jangan Alergi pada Wartawan Lain

Sebelumnya, menurut dr. Amis, satu santri yang merupakan kasus positif pertama sudah dipulangkan. Begitupun satu cluster Mesir, kepala Puskesmas Mallawa, serta dua tim medis lainnya yang sempat terjangkit akibat kasus pertama. Khusus tiga warga Barru lainnya, hingga hari ini masih menjalani proses karantina, meski dua diantaranya sudah dinyatakan negatif di swab pertama. Hanya saja belum dipulangkan, karena masih menunggu hasil swab ketiga.

“Mudah-mudahan secepatnya kita bisa jemput juga kalau hasil swab ketiganya dinyatakan negatif,” tambah Amiz yang tak lain kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barru.

Sekadar diketahui, dari tiga warga Barru itu yang masih menjalani program “wisata covid”, satu diantaranya dinyatakan positif di Kabupaten Sidrap. Datanya dimasukkan ke Barru, karena yang bersangkutan ber-KTP Barru.

Baca Juga:  A-PPI Magelang Raya Tegaskan Solidaritas Pers, Jangan Alergi pada Wartawan Lain

Sejauh ini, tidak ditemukan lagi ada penambahan kasus positif baru di Barru. Bahkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah tak ada lagi setelah sebelumnya ada dua orang yang dinyatakan tidak terjangkit corona, dan selesai menjalani masa karantina.

(Ahkam/Humas Barru)

KOMENTAR
Share berita ini :