Sukabumi, Metropol – Menyikapi masih banyaknya keberadaan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sukabumi, mendapatkan perhatian khusus dari sejumlah gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Sukabumi. Dalam forum diskusi yang digelar di ruang pertemuan Mapolresta Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi Kamis (5/2/2015). Mereka menegaskan bahwa, jika keberadaan JAI itu terus berkembang bebas, Ormas Islam tidak segan–segan akan melakukan tindakan tegas terhadap JAI.
Salah seorang perwakilan dari Ormas Islam Front Pembela Islam (FPI), Dewa menegaskan, masih leluasanya kalangan JAI di Sukabumi bebas dalam melakukan aktivitas di masjid Bilal, itu lebih disebabkan karena lemahnya kinerja tim penanganan JAI di Sukabumi. Terlebih lagi akhir-akhir ini di Masjid Bilal milik JAI ditenggarai kerap dipakai aktivitas pengajian, serta pertemuan lainnya dengan jamaah lainnya asal luar Kota Sukabumi.
“Bila tim bisa bekerja optimal kami merasa yakin aktivitas JAI di Sukabumi tidak akan seleluasa sekarang, dimana mereka masih tetap melakukan berbagai kegiatan keagamaan di masjid Bilal tersebut,” katanya.
Ia meminta tim penanganan JAI di Sukabumi, segera melakukan penertiban langsung masjid Bilal yang biasa dipakai berkumpul para JAI di Jalan Sriwidari, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Pasalnya mereka dinilai tidak melecehkan ketentuan mengenai SK 3 Menteri yang melakukan pelarangan terhadap aktivitas JAI di tanah air.
“Padahal sudah beberapa kali, baik Ormas Islam maupun pemerintah telah menghimbau dan mensosialisasikan SK 3 Menteri terkait pelarangan untuk melakukan aktivitas keagamaan, termasuk menyebarkan paham-paham menyesatkan. Tapi faktanya sampai saat ini jamaah Ahmadiyah tetap melakukan aktivitas keagamaan,” ujarnya.
Menurutnya, segala bentuk aktivitas yang dilakukan didalam masjid Bilal Ahmadiyah bisa diantisipasi oleh tim yang ada. Bukan malah sebaliknya, tim terkesan sangat pasif tanpa melakukan pengawasan secara optimal. “Bahkan informasi yang kami peroleh setiap malam Rabu di masjid Bilal selalu dipakai kegiataan pengajian yang diikuti ratusan jamaah Ahmadiyah asal dalam dan luar Kota Sukabumi. Oleh karena itu, intinya kami minta agar tim bisa bekerja secara optimal untuk melakukan pengawasan terhadap segala aktivitas jamaah Ahmadiyah di Sukabumi,” paparnya.
Tidak hanya itu, Dewan Syuro GOIB Buya Royanudin mengungkapkan, titik permasalahan utama kenapa penyelesaian jamaah Ahmadiyah di Sukabumi terkesan alot dan tidak ada titik penyelesaianya. Hal itu karena tidak tegasnya tim dalam melakukan penertiban terhadap jamaah Ahmadiyah yang ada. “Salah satu permasalahan yang sampai saat ini tidak ada penyelesaianya ialah keberadaan masjid Bilal milik jamaah Ahmadiyah. Faktanya sampai saat ini belum ada kejelasan apakah masjid akan dibongkar atau dialih fungsikan menjadi peruntukan diluar sarana masjid,” ungkapnya.
Dihadapan Ketua Tim Penyelesaikan JAI Sukabumi, Andri Setiawan, Kapolresta Sukabumi AKBP Diki Budiman dan Sekretaris MUI Kota Sukabumi Mokh. Kusoy, Buya Royanudin menegaskan, bila tim tidak mampu menyelesaikan permasalahan jamaah Ahmadiyah, maka pihaknya selalu elemen Ormas Islam siap untuk menertibkan jamaah Ahmadiyah dengan cara sendiri diormas. “Bila perlu kami akan tertibkan langsung segala aktivitas jamaah Ahmadiyah bila memang tim tidak mampu bekerja,” tegasnya.
Selain itu, Ketua Garis Sukabumi, Ade menambahkan, intinya untuk penyelesaikan masalah jamaah Ahmadiyah di Sukabumi, tim yang ada harus benar-benar tegas. Apalagi dalam menjalankan tugasnya itu, tim sudah dibekali dasar tegas sebagaimana disyahkan dalam keputusan SK 3 Menteri belum lama ini. “Jadi sekarang ini tinggal bagaimana tim bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya. Dengan begitu setiap tahapan bisa jelas kelihatan progres penanganannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Sukabumi AKBP Diki Budiman, menanggapi kesimpulan hasil temu diskusi dengan beberapa ormas Islam diantaranya, Gerakan Ormas Islam Bersatu
(GOIB), Front Pembela Islam (FPI), Hijbut Tharir (HT), Gerakan Reformasi Islam (Garis) dan beberapa ormas islam lainnya saat digelar Forum Group Discusion (FGD). Ada empat point yang harus bisa disikapi dan tidaklanjuti tim. Pertama, segala simbol kegiatan jamaah Ahmadiyah dihapuskan. Kedua, sudahkan tim melakukan usaha nyata dalam penyelesaian jamaah Ahmadiyah. Ketiga, MUI Kota Sukabumi siap menggugat jamaah Ahmadiyah bila tidak mengindahkan ketentuan, keempat menjunjung tinggi nilai-nilai stabilitas keamanan. “Empat point ini akan segera dilaporkan kepada Walikota serta akan menjadi bahasan muspida,” urainya.
Pihaknya juga meminta umat muslim bersabar jangan mudah terpancing atau terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis yang bakal merugikan diri sendiri dan menganggu stabilitas keamanan diwilayah. “Untuk tindak lanjut penyelesaikan masalah jamaah Ahmadiyah di Sukabumi sepenuhnya serahkan saja kepada tim dan muspida untuk mencarikan jalan keluarnya,” pungkasnya. (Dedi Hendra)