IMG-20210507-WA0083

Samarinda , NewsMetropol – Setelah ditetapkan secara definitif sebagai Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS), H. Muchlis Patahna, melalui Rapat bersama dengan Ketua Dewan Penasihat BPP KKSS, H. M. Aksa Mahmud, di Jakarta awal pekan ini, Ketua BPW KKSS Kaltim Alimuddin Latief menyatakan kesiapannya untuk mengelola semua potensi yang dimiliki oleh KKSS Kaltim.

Alimuddin mengatakan, KKSS Kaltim ini memiliki potensi besar, secara total penduduk Kaltim, kita adalah urutan kedua, sekitar 30% asal atau memiliki hubungan kultur, emosional, dan sosial-kemasyarakatan dengan Sulawesi Selatan. Jumlah Anggota DPRD Provinsi Kaltim sekarang ini 55 orang, 33 di antaranya adalah orang KKSS. Potensi besar ini akan kami ajak semuanya untuk membesarkan KKSS.

Baca Juga:  Silaturahmi Lampung Perantauan Banten Pererat Persaudaraan

“Kita ingin melibatkan semua elemen asal Sulsel, termasuk pendukung kubu yang kemarin menjadi rival saya,” sebut Alimuddin pada pada Jumat (7/5).

Alimuddin mengaku mendapat pesan dari H. M. Aksa Mahmud, agar memimpin KKSS Kaltim dengan baik dan hati-hati karena di sana banyak potensi, terutama mereka yang sudah menjadi politisi dan saudagar sukses, mereka itu cerdas dan punya pengaruh. Mereka harus dilibatkan dengan baik, Kaltim adalah Ibukota (baru) NKRI.

Alimuddin juga telah berjanji di hadapan Ketua Dewan Penasihat dan Ketua Umum BPP KKSS untuk menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Kantor Sekretariat Permanen BPW KKSS Kaltim dan juga selalu menjaga harmoni di tengah-tengah warga asal Sulsel di Kaltim.

Baca Juga:  Driver Ojol Meninggal di Tempat Wudhu Masjid Ponpes di Pekalongan

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan memfasilitasi dengan baik untuk bertemu Penasihat dan Pengurus Pusat KKSS sehingga dirinya telah ditetapkan secara difinitif sebagai Ketua terpilih KKSS Kaltim untuk masa bakti, 2021-2026,” pungkasnya.

(M. Saleh Mude)

KOMENTAR
Share berita ini :