Pangkep, Metropol – Carut-marut persoalan honorer kategori dua (K2) yang saat ini makin runyam, menggelitik kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pangkep untuk membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengklarifikasi masalah tersebut.
Panitia khusus DPRD Kabupaten Pangkep yang di ketuai H. Andi Ridha telah memanggil Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengklarifikasi persoalan ini. Berlangsung selama 2 (dua) hari di ruang rapat B kantor DPRD Pangkep, tanggal 12 dan 13 Januari 2015.
Ketua Pansus Honorer K2 H. Andi Ridha beserta anggota pansus lainnya, Abdul Rauf, Nurdin Mappiara, St. Rabiah dan H Saleh membrondong Plt. BKD Ansarullah dengan berbagai pertanyaan terkait karut-marut yang tidak berkesudahan ini.
“Kenapa jumlah Honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus terus menyusut, dari 664 menjadi 198?” tanya A. Ridha.
Sementara, anggota pansus dari fraksi Hanura H. Nurdin Mappiara meminta BKD untuk jujur, bahkan H. Nurdin menantang BKD untuk mengadakan gelar perkara atas kasus ini.
“Saya harap Ansharullah sebagai Plt. BKD untuk bicara sejujurnya. Semua yang terkait dengan masalah ini, tidak perlu ada yang disembunyikan. Kalau perlu kita adakan gelar perkara,” tantang H. Nurdin.
Nurdin Mappiara dengan lantang mengatakan, permainan soal siapa yang lolos dan tidak lolos, sembari menambahkan, tim verifikasi tersebut tidak independen sehingga banyak yang mestinya lolos digugurkan, begitu sebaliknya.
“Bapak ini mau cuci tangan. Masalah bukan di BKN, Menpan atau di Kanreg. Masalahnya disini, di Pangkep. Percuma kalau bapak tidak mau sadar, tidak memiliki jiwa pemimpin. Tim verifikasi tidak independen. Ada yang menitip dan ada permainan,” tegas legislator Partai Hanura ini.
Abdul Rauf dari PAN menantang BKD untuk melaporkan masalah ini ke penegak hukum, pimpinan SKPD yang menarik kembali SKnya. Menurut Rauf, penarikan SK tersebut adalah indikasi bahwa kepala SKPD menerbitkan surat palsu apalagi surat tersebut telah digunakan mengikuti tes dan verifikasi K2.
“Kalau memang mereka menarik berarti SK itu bodong, fiktif. Kenapa Kepala BKD tidak laporkan saja. Bagaimana kalau pansus yang merekomendasikan agar melaporkan semua pimpinan SKPD yang menarik SKnya ke polisi,” pinta Rauf.
“Sungguh sangat mengherankan, seharusnya ini menjadi temuan tim verifikasi yang didalamnya ada polisi. Mestinya tidak tunggu laporan lagi,” ungkapnya.
Salah seorang anggota pansus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Umar Haya, SH. MH mempertanyakan kemungkinan adanya penambahan honorer kategori dua yang bisa diluluskan selain yang 198 yang telah lulus.
“Dari 198 yang sudah dinyatakan lulus pada pengumuman terdahulu apakah masih ada kemungkinan untuk bertambah?.” tanya Umar.
Anggota pansus lain, Hj. Rabiah menegaskan, anggota pansus K2 akan terus bekerja untuk membongkar persoalan K2 hingga tuntas. “kami yakin ada pelanggaran. Kenapa ada tanda tangan yang digunakan lalu ditarik. Ini palsu. Kita akan bergerak cepat menuntaskan kasus ini,” ujarnya.
Pansus akhirnya sepakat untuk mendatangi kantor BKD Pangkep untuk memeriksa ulang berkas honorer K2.
Plt Kepala BKD Pangkep, Ansarullah menyebutkan, semua keputusan yang dikeluarkan adalah hasil kerja tim verifikasi yang dibentuk pemerintah.
“Semua keputusan yang diambil itu berdasarkan kesepakatan tim verifikasi. Saya hanya menjalankan,” sanggah Ansarullah.
Ansarullah dengan tegas menolak tantangan Rauf untuk melaporkan piminan SKPD yang menarik SKnya dengan alasan saling menghormati sesama SKPD.
“Kalau begitu seperti bis. Sesama bis malam dilarang saling mendahului,” timpal Ridha mendengar penolakan Ansarullah melaporkan pimpinan SKPD ke polisi.
Senada dengan Nurdin serta anggota DPRD Pangkep lainnya, Ketua Pansus K2, Andi Ridha meminta agar Plt Kepala BKD, Ansharullah bertanggung jawab atas segala kekacauan proses penerimaan honorer K2.
“Jabatan Kepala BKD hanya satu walaupun orangnya berganti. Bapak tidak bisa lari dari tanggung jawab, apalagi menyalahkan pimpinan atau aturan,” tegas Ridha
Sekretaris tim Verifikasi yang juga pelaksana tugas Badan Kepegawaian Daerah (Plt. BKD) Pangkep, Ansharullah menerangkan bahwa berdasarkan informasi yang didapatkan, masih ada kemungkinan penambahan jumlah dari semula 198 sebelum batas akhir yang ditentukan BKN tanggal 15 Januari.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa sebelum tanggal 15 Januari 2015 masih ada kemungkinan untuk adanya penambahan,” jawab Anshrullah.
Rapat ini dihujani Intrupsi saat anggota pansus memaksa untuk menghadirkan ketua Tim Verifikasi, juga Sekertaris daerah Kabupaten Pangkep, Anwar Recca. Namun tidak berhasil dengan alasan ada agenda di kecamatan Segeri.
Hingga rapat usai, para anggota dewan terus mencecar Ansarullah terkait verifikasi atas 600-an lebih honorer K2 yang dinyatakan lolos oleh BKN. Rapat pansus ini akan kembali dilanjutkan dengan memanggil seluruh pihak terkait. (Bisman)