Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar operasi patuh 2017, di Pelabuhan Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara, Jumat (19/5).
Jakarta, Metropol – Di hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2017, sebanyak 36 Surat Tilang diberikan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok kepada pelanggar yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas di Pelabuhan Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara, Jumat (19/5).
Kaur Binopsnal Sat Lantas Iptu Devi Yanuarto mengatakan, bahwa dalam operasi yang digelarnya dilibatkan personel Satuan Lalu lintas dan personel gabungan fungsi sebanyak 25 personel.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, banyak para pelanggar yang ditilang karena tidak melengkapi kendaraannya dan banyak pelanggar yang tidak memiliki SIM dan STNK.
“Total sebanyak 36 kendaraan yang dilakukan penindakan oleh petugas yang terdiri dari 20 kendaraan truk dan 16 kendaraan bermotor, serta 4 surat teguran kepada pelanggar,” ujar Devi kepada Metropol, Jumat (19/5).
Dia menegaskan, bahwa apabila pihaknya menemukan para pengendara tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan ataupun kelengkapan kendaraan, pihaknya tanpa kompromi langsung memberikan surat tilang.
(Risyaji)