Penulis : Baso Susanto | Editor : Widi Dwiyanto
JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – Peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, secara nasional dilaksanakan secara sederhana di Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II.A, Cipinang Jakarta Timur, Jakarta.
Acara peringatan tersebut digelar di Lapangan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu yang lalu (19/11/2025), dan dihadirin langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Turut hadir dalam acara itu sejumlah pejabat utama di jajaran Imipas, yaitu para Dirjen, Deputi, Direktur serta sejumlah Kalapas dan mitra terkait.
Sementara itu dalam keterangannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, Dr. Syarpani, A.Md.IP., S.H., M.H., selaku “tuan rumah” mengatakan bahwa peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen dan prestasi.
Syarpani menegaskan, berbagai capaian dalam manajemen pemasyarakatan selama kepemimpinan Menteri Agus Andrianto menunjukkan kemajuan signifikan, terutama dalam ketahanan pangan serta pemberantasan narkoba.
“Keberhasilan dengan ketahanan pangan dan pemberantasan narkoba yang beliau lakukan itu dampaknya sangat luar biasa terhadap pemasyarakatan. Dan kami dari jumlah 500 narapidana bandar narkoba awal tahun ini sudah dipindahkan dari lapas ini ke Nusakambangan. Ini perintah Pak Menteri: zero toleran narkoba, penyimpangan, dan pungutan liar. Beliau tidak ada toleransi,” ujar Syarpani dihadapan awak media.
Kalapas Cipinang ini juga menyoroti komitmen Lapas Cipinang dalam menjaga integritas dan keamanan. Menurutnya, berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.
“Alhamdulillah sejak saya menjadi Kalapas, sudah tujuh kali kami menggagalkan penyelundupan handphone yang dibawa pengunjung. Kami menghimbau kepada masyarakat, sekeras apa pun upaya kami, tanpa peran masyarakat, proses pemberantasan narkoba akan melambat. Siapa pun yang terlibat petugas, narapidana, maupun pengunjung akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan diproses di Polres Jakarta Timur,” ujar Syarpani sembari mengingatkan agar para pengunjung senantiasa mematuhi aturan selama melakukan kunjungan.
“Kami berharap pengunjung membawa barang sesuai ketentuan dan jangan coba-coba menyelundupkan narkoba. Kami sudah sigap dengan di pintu pengawasan, yaitu Wasrik di pintu pertama yang dijaga Brimob Polda Metro Jaya, kemudian pemeriksaan orang dan barang oleh petugas kami di pintu kedua. Insyaallah dengan komitmen bersama kita bisa memberantasnya,” Syarpani.
