Galian C

Bogor, NewsMetropol – Kepala Desa Cisarua, H. Ipit Idris geram karena Jalan Curugbitung – Cisarua Lingkar Cihiris mengalami keruksakan akibat dilalui alat berat.

Dia menjelaskan bahwa jalan yang berstatus milik Kabupaten Bogor setelah dilalui alat berat kondisi aspalnya banyak yang mengelupas diduga kerusakan jalan tersebut akibat dilalui kendaraan alat berat milik sebuah perusahaan yang sedang menggarap sebuah galian C di Kampung Cepakceungir.

“Belum diketahui secara pasti pengelola galian C itu, karena tahunya pihak desa alat berat tersebut sudah ada di lokasi galian,” kata Ipit Idris.

Persisnya, kata dia, pihak desa tidak mengetahui  adanya kegiatan galian tersebut.

“Kami harap penegak Perda hal ini Pol PP untuk segera turun tangan untuk mentertibkan galian yang diduga ilegal itu,” harapnya.

Baca Juga:  137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD DKI Sahkan Perda P4GN dan Siapkan Dukungan BTT

H. Ipit mengatakan, tidak sedikit masyarakat maupun pemotor  mengeluhkan aktivitas galian tersebut, sehingga berakibat jalan banyak yang rusak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridallah menanggapi serius perihal galian C yang dikeluhkan masyarakat lantaran keberadaan galian itu berdampak pada kerusakan Jalan  Curugbitung – Cisarua lingkar Cihiris, Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten bogor, baru baru ini.

Kasatpol menyatakan bakal turun ke lokasi galian pertambangan cadas tersebut dan akan menindak sesuai ketentuan.

”Iya nanti kita tindak sesuai ketentuan,” kata Agus Ridallah saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Sabtu (05/06).

Agus menyebutkan langkah awal pihaknya akan mengecek mengenai perizinannya. ” Terlebih dahulu akan dicek perizinan galian tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Warga Perumahan Kertamukti Asri Residence Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

(Rahman)

KOMENTAR
Share berita ini :