“Penduduk miskin di Indonesia per Maret 2015 mencapai 28,59 juta orang atau meningkat 0,26% dari September 2014”

Jakarta, Metropol – Pro dan kontra terkait adanya permintaan kenaikan gaji DPR mulai menjadi perdebatan hangat dikalangan publik.

Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan, saat ini DPR telah mendorong restrukturisasi gaji pejabat tinggi negara, termasuk kenaikan gaji presiden. Musababnya, banyak anggota direksi badan usaha milik negara yang gajinya melebihi Presiden.

“Kami ingin beri format baru struktur gaji pejabat tinggi negara. BUMN merugi. Masa gaji lebih gede dari presiden?” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (16/9/2015)

Politikus Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, pembahasan restrukturisasi gaji Presiden telah disepakati bersama Menteri Keuangan. DPR dan pemerintah sepakat mengatur besaran gaji pejabat negara, termasuk badan usaha milik negara. Restrukturisasi gaji akan ditetapkan setelah DPR dan pemerintah menyelesaikan pembahasan Rencangan ABPN 2016. DPR dan pemerintah juga meneken kenaikan tunjangan anggota Dewan dan pejabat di lembaga atau kementerian. Alasannya, penyesuaian dengan inflasi dan daya beli masyarakat.

DPR mendapat suntikan tunjangan kehormatan, pengawasan dan legislasi, komunikasi, serta listrik. Besarannya, Rp 3-15 juta untuk anggota, Rp 4-16 juta untuk Wakil Ketua Badan Atau Komisi, dan Rp 5-16 juta untuk Ketua Badan atau Komisi.

Atas hal tersebut, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Fitra Yenny Soetjipto menentang kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca Juga:  Pokja PWI Walikota Jakarta Timur Resmi Terima SK

Menurut Yenny, kenaikan tunjangan dirasa tidak pantas di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang memburuk. Saat ini gaji anggota parlemen terbesar keempat di dunia, jika dibanding parlemen negara lain.

Yenny membeberkan, gaji anggota DPR Indonesia per tahun sebesar Rp 800 juta atau sekitar US$ 65 ribu. Angka ini 18 kali lipat dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia per tahun sebesar US$ 3.582.

“Amerika Serikat saja gaji anggota parlemennya hanya 3,5 kali dari pendapatan per kapita penduduk. Sedangkan Malaysia sekitar US$ 25 ribu,” ucap Yenny.

Selain itu, tutur Yenny, kenaikan tunjangan anggota Dewan pantas ditolak, karena tak sebanding dengan kinerja yang dicapai. Dari 34 rancangan undang-undang yang diharapkan selesai pada 2015, tak satu pun diketok atau disahkan.

Berikut ini kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kementerian Keuangan;

  1. Tunjangan kehormatan
  • Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11,15 juta, disetujui Rp 6,69 juta.
  • Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10,75 juta, disetujui Rp 6,46 juta.
  • Anggota: DPR mengusulkan Rp 9,3 juta, disetujui Rp 5,58 juta.
  1. Tunjangan komunikasi intensif
  • Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18,71 juta, disetujui Rp 16,468 juta.
  • Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18,192 juta, disetujui Rp 16,009 juta.
  • Anggota: DPR mengusulkan Rp 17,675 juta, disetujui Rp 15,554 juta.
  1. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
  • Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7 juta, disetujui Rp 5,25 juta.
  • Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6 juta, disetujui Rp 4,5 juta.
  • Anggota: DPR mengusulkan Rp 5 juta, disetujui Rp 3,75 juta.
  1. Bantuan langganan listrik dan telepon
  • Listrik: DPR mengusulkan Rp 5 juta, disetujui Rp 3,5 juta.
  • Telepon: DPR mengusulkan Rp 6 juta, disetujui Rp 4,2 jut
Baca Juga:  Pokja PWI Walikota Jakarta Timur Resmi Terima SK

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa penduduk miskin di Indonesia per Maret 2015 mencapai 28,59 juta orang atau meningkat 0,26% dari September 2014.

Kepala BPS Suryamin menjelaskan, data tersebut diambil berdasarkan 300.000 sampel yang disebar pihaknya ke berbagai Provinsi.

“Penduduk miskin per Maret 2015 dengan porsi 11,22% atau 28,59 juta penduduk. Sampel 300 ribu. Dibandingkan September 2014 naik 0,26%,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Dibandingkan Maret 2014 menurun 0,03%, karena pertambahan penduduk yang lebih cepat sebesar 1,49% per tahun. Jumlah penduduk miskin tersebut, jika dirincikan naik sebanyak 860 ribu orang dari September 2014.

“Jumlah orangnya per Maret 28,59 juta. Naik 860 ribu dari September 2014 sebanyak 27,73 juta orang. Sedangkan Maret 2014 28,28 juta orang jadi naik 310 ribu year on year,” jelasnya.

(Dirman)

KOMENTAR
Share berita ini :