FORSMA Kota Kendari Tolak Kehadiran Angkutan Berbasis Aplikasi 1

Para Ketua Organda, Forsma, dan Asosiansi Taksi, mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kota Kendari, Senin (20/11).

Kendari, Metropol  – Belasan anggota Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA), Asosiasi Taksi, dan Forum Sopir Mobil Angkutan (FORSMA) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kota Kendari, Senin pagi (20/11).

Kedatangan mereka untuk menemui Kepala Dishub Provinsi Sultra, Hado Hasian guna membahas masalah beroperasinya angkutan umum berbasis aplikasi, Grab di Kota Kendari.

Namun niat mereka tidak kesampaian lantaran pejabat yang dimaksud sedang berada di luar kota.

Tak puas dengan hal itu, rombongan ini pun meninggalkan Kantor Dishub Sultra menuju Mapolda Sulawesi Tenggara dan berinisiatif menemui Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Putra.

Namun lagi-lagi pejabat yang dicari sedang tidak berada di tempat. Mereka lalu ditemui oleh Wadirlantas Polda Sultra, AKBP Alan Gerrit Abast.

Baca Juga:  Pasca Lebaran, PT Akses Pelabuhan Indonesia Optimalkan Patching dan Pemeliharaan JTCC

Di hadapan Wadirlantas, para perwakilan organisasi angkutan dan sopir ini mengutarakan aspirasinya.

Rahmat Buyung, Ketua Organisasi  Angkutan Darat (ORGANDA) Kota Kendari kepada wartawan mengatakan, kedatangan mereka ke Mapolda Sultra guna membahas beroperasinya angkutan umum berbasis aplikasi (Grab red) di Kota Kendari.

Menurutnya kehadiran Grab telah meresahkan para pengusaha dan supir angkutan umum di Kota Kendari.

“Jadi kami merasa dengan adanya Grab di Kota Kendari ini meresahkan para pengusaha dan supir angkutan umum yang ada di kota ini,” ucap Buyung.

Keresahan anggota OGRANDA, lanjut Rahmat Buyung, bukan tanpa alasan. Ia menilai beroperasinya angkutan berbasis aplikasi di Kota Kendari belum sesuai aturan yang ditetapkan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra.

“Jadi mereka (Grab, red) belum memenuhi semua peryaratan. Ada sembilan persyaratan dan belum semua dilengkapi tapi sudah beroperasi. Itu yang kami tidak terima,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Asosiasi Taksi Kota Kendari, Rahmat mengatakan para sopir taksi di Kota Kendari sebenarnya mau dan tidak takut bersaing dengan angkutan umum berbasis aplikasi, dengan catatan segala persyaratan dari Dinas Perhubungan dipenuhi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Naik 6 Persen Tahun Ini, Pelindo Multi Terminal Sukses Layani Angkutan Lebaran 2025

“Kami tidak takut bersaing tapi kami mohon sebelum beroperasi, penuhi dulu persyaratan-persyaratannya,” ucap Rahmat.

Sementara itu, Ketua Forum Sopir Mobil Angkutan (FORSMA) Kota Kendari, Laode Billy  menolak dengan tegas adanya angkutan umum berbasis aplikasi yang beroperasi di Kota Kendari.

“Kami dari FORSMA dengan tegas menolak adanya angkutan online itu karena akan mematikan keberadaan angkutan umum,” ujar Billy.

Untuk diketahui, sebuah angkutan berbasis aplikasi, Grab secara resmi telah mengumumkan beroperasinya armada mereka di Kota Kendari pada Jumat  (17/11) lalu.

Namun kehadiran Grab di Kota Kendari menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

(Rona Fajar/M. Daksan)

KOMENTAR
Share berita ini :