09

Sukabumi, Metropol – Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi,  menyerahkan berkas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  terkait indikasi penyelewengan Anggaran di RSUD R Syamsudin SH  ke Kejaksaan Negeri Sukabumi, senilai Rp 17,3 Milyar, Rabu (4/2/2015).

“Berkas berisi satu bundel data diterima langsung oleh Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Sukabumi,” jelas Ajat Zatnika Manager FITRA Sukabumi.

Selanjutnya kata dia, “penyerahan berkas hasil Audit secara  resmi diberikan dan ditandatangani dengan sah berita acara penyerahan diatas segel ke kejaksaan, selain itu FITRA  juga mendapat dukungan dari beberapa unsur elemen masyarakat,” katanya.

Ajat menambahkan, dugaan FITRA dari hasil Audit BPK senilai Rp 17,3 Milyar meliputi, Penyajian utang jangka pendek Rp 9,7 milyar lebih tidak dapat ditelusuri asal mutasinya, pembayaran atas utang tahun sebelumnya sebesar Rp 1,054 Milyar tidak dapat diyakini kebenarannya dan jasa pelayanan sebesar Rp 6,5 Milyar lebih tidak didukung bukti yang memadai.

Baca Juga:  Lebih Efesien, Warga Berharap Jargas di Perbanyak

“FITRA juga sudah berkoordinasi dengan BPK Pusat, mereka mendorong dan mendukung keinginan FITRA,” tambah Ajat.

Kendati demikian, selebihnya untuk proses hukum benar dan tidaknya terkait data tersebut, pihak Kejaksaan yang akan menindaklanjuti, sebelumnya terlebih dahulu akan di telaah,” tandasnya.

“Kita tunggu saja hasil laporan kinerja pihak Kejaksaan nanti,” pungkasnya.

Sementara Kasie Intelejen Kejaksaan Rahmawan SH membenarkan FITRA memang menyerahkan data hasil Audit BPK yang menjadi dugaan penyelewengan di RSUD R Syamsudin SH  di kantornya beberapa waktu lalu.

“Kami sudah terima setelah itu akan telaah berkasnya terlebih dahulu, ada tidak indikasi penyelewengannya,” tegas Rahmawan.

Kendati  demikian, Mengenai waktu proses cepat dan tidaknya saya juga belum tahu, karena terlebih dahulu harus melaporkan ke Kajari Sukabumi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Akibat Angin Kencang Rumah Warga di Cibeber Hancur Tertimpa Pohon

“Sejauh ini, kami juga belum tahu lebih jelas karena belum baca berkasnya, kalau memang ada pasti hasilnya kita akan publish ke masyarakat,” katanya.

“Saat ini kami mohon maaf belum bisa menyampaikan secara signifikan kepada rekan media, karena memang belum ada temuan,” pungkasnya. (Dedi Hendra)

KOMENTAR
Share berita ini :