Gedung Kota Tua

Gedung Kota Tua, Jakarta Barat.

Jakarta, Metropol – Sebagai salah satu destinasi wisata andalan Ibukota, fasilitas umum yang representatif yang tersedia di Kawasan Kota Tua Jakarta dinilai masih kurang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Norviardi, SSM., M.Si kepada Metropol saat ditemui beberapa waktu lalu.

Norviardi menyebut, di kawasan kota tua yang saat ini sangat kita perlukan adalah fasilitas bagi masyarakat, terutama untuk toilet bagi pengunjung.

“Ketersediaan Toilet di Kawasan Kota Tua saat ini masih kurang ketika  pada saat liburan, karena banyaknya pengunjung yang ke kawasan tersebut,” sebut Norviardi.

Kata dia, pemerintah hendaknya menambah  dan memperbaiki kualitas ruang toilet dan parkiran guna meningkatkan  kenyamanan ataupun kepuasan bagi pengunjung yang ke kawasan Kota Tua.

“Selain itu, fasilitas yang perlu di tingkatkan adalah sarana parkir,” katanya lagi.

Baca Juga:  PT Pelindo Regional 2 Berikan Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan Jakarta Utara

Menurutnya, banyak saran dan informasi yang diterima dari masyarakat yang ketika datang dan berkunjung ke kawasan kota tua mengeluhkan area parkir yang sangat sulit.

“Betul, kita harus jujur akui itu, karena tidak bisa di salahkan juga, ketika lahan di kawasan ini dirancang oleh Belanda dengan seluruh bangunan-bangunan di sekitarnya yang bergaya Spanyol,” imbuhnya.

Karena itu design bangunan saat itu tidak menyiapkan lahan parkir di depan gedungnya sehingga dalam perkembangan kota selanjutnya kantor kantor yang ada di Kota Tua membutuhkan lahan parkir.

“Itu dibutuhkan oleh  pegawainya, konsumenya dan itulah yang rencananya yang akan di siapkan atau dibuatkan lahan parkir khusus yang tersentral di jalan Cengkeh seputar kawasan Kota Tua,” ujarnya.

Disebutkannya berdasarkan data yang ada jumlah gedung tua  yang ada di kawasan Kota Tua Jakarta saat ini berjumlah kurang lebih  281 bangunan.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

“Yang tercantum milik Pemprov DKI hanya ada empat bangunan yaitu, Museum Sejarah Jakarta, Museum Keramik, Museum Bahari dan Monumen Jembatan Kota Intan. Yang lain itu milik perorangan atau swasta,” jelasnya.

Dia menambahkan, penanganan pengamen di Kawasan Kota Tua Jakarta dapat dilalukan dengan pemberdayaan komunitas oleh pemerintah.

“Pendekatanya kita panggil kordinatornya, kita panggil seniornya, kita kasih himbauan dan pengertian nanti kalau bisa diatur diberi pengertian ke temen temen yang ngamen  keliling. Suatu saat nanti dia tidak perlu lagi mengamen keliling lagi.

Tapi kita kasih sport semacam leaveling area untuk mereka perform ngak perlu keliling lagi,” urainya.

Dia berharap agar pengembangan dan pemanfaatan kawasan Kota Tua melibatkan semua stake holder, bukan sebatas UPK Kota Tua sehingga  penanganan Kota Tua akan lebih komprehensif.

(Barly)

KOMENTAR
Share berita ini :