07

Enrekang, Metropol – Pasar Sentral Enrekang yang hanya ramai pada hari Senin dan Kamis tidak memiliki lahan parkir yang memadai untuk para pengunjungnya. Itulah sebabnya setiap hari pasar, kita akan melihat pemandangan yang tidak nyaman disekeliling pasar penuh dengan kendaraan yang menyebabkan jalan nyaris tertutup.

Dinas Perhubungan yang setiap pasar diberi tugas mengatur tempat parkir tak lagi memperhatikan hak pengguna jalan lain yang akan melintas, bahkan trotoar yang disediakan untuk pejalan kakipun tertutup oleh kendaraan yang terpakir. Seakan petugas tak ambil pusing dengan kondisi ini, tempat yang jelas-jelas tertulis dilarang parkirpun disulap menjadi lahan parkir.

Berkali-kali Metropol menemui Kepala Bidang Perhubungan untuk meminta penjelasan seputar aturan pakir yang sebenarnya, tetapi Metropol tidak pernah mendapat jawaban yang diminta, bahkan Kabid Perhubungan mengarahkan untuk menemui Kadis Perhubungan. Dari raut wajahnya seakan Kabid Perhubungan menyembunyikan sesuatu dan tak mau mengungkapkannya kepada Metropol, sehingga kami harus konfirmasi dengan Kadis perhubungan. Ada apa?

Baca Juga:  Refleksi Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas KPN se-Bali Menjadi Momentum Bersejarah

Bukan hanya pasar, di tempat layanan publik yang lahan parkirnya dikuasai oleh Dinas Perhubungan terlihat memonopoli fasilitas pengguna jalan. Sebut saja salah satunya Rumah Sakit Umum Massenrempulu, kendaraan diparkir manis hingga menutupi jalan masuk pintu utama Rumah Sakit. Akibatnya pengunjung harus memutar kesamping untuk bisa masuk. Ironisnya lagi jika ada kendaraan yang hilang petugas perhubungan tidak bertanggungjawab, pihak RSUM yang harus bertanggungjawab atas kehilangan itu.

Aneh terdengar, uang parkir dipungut oleh petugas perhubungan, tanggungjawabnya diberikan kepada pihak RSUM. Sepertinya petugas parkir hanya mengutamakan setoran dibanding harus mengatur kendaraan yang terpakir, sehingga tidak mengganggu hak orang lain yang akan melintas.

Berbagai tanggapan datang dari sejumlah aktivis LSM, mereka mengatakan, seharusnya ada pengawasan untuk hal yang satu ini, karena ini menyangkut pendapatan Daerah, apalagi menurut pengakuan masyarakat banyak yang membayar uang parkir tapi tidak mendapat karcis retribusi, lalu kemana uang pungutan parkir itu dibawa. Masyarakat bingung. (Sry YN)

KOMENTAR
Share berita ini :