Lebak, NewsMetropol – Diduga empat perusahaan tambang pasir kuwarsa mencemari sungai Cipamubulan dan Muara Pulo Manuk Bayah dengan membuang limbah hasil cuciannya.
Hal itu disampaikan H. Entis seorang tokoh masyarakat Kampung Pulo Manuk Bayah kepada NewsMetropol, Jum’at (25/06/2021).
“Kami warga masyarakat Muara Pulo Manuk merasa tidak nyaman dengan adanya 4 perusahaan pertambangan pasir kuwarsa di hulu sungai Cipamubulan, sebab bukan hanya mengakibatkan keruhnya sungai tiap hari tetapi mengakibatkan pendangkalan terhadap sungai dan laut khususnya muara pulomanuk ini,” keluhnya.
Lanjut H. Entis, ada 4 perusahaan pertambangan besar di hulu sungai Cipamubulan diantaranya PT INKOPAL, PT PRK, PT SAM dan PT DAS.
Dikatakannya, bahwa dia dan warga sekitar sebagai masyarakat muara sangat tidak nyaman melihat air tiap harinya belum pernah jernih.
H. Entis mengungkapkan, bahwa dirinya merasa aneh kepada pihak-pihak terakit seperti DLH Kabupaten Lebak dan Satpol PP Kabupaten Lebak tidak ada reaksi dengan keadaan tersebut. Padahal ini benar-benar sangat menganggu terhadap keberlangsungan sungai Cipamubulan dan laut khususnya Muara Pulo Manuk
“Saya memohon kepada DLH kabupaten lebak adakan tindakan secpatnya,” harap H. Entis.
Rohman pengunjung wisata Pulo Manuk menuturkan, perasaan setiap saya berkujung ke pantai Pulo Manuk, ini sungai Cipamubulan belum pernah bening airnya.
“Lihat sekarang keadaan sungai, apa lagi abis banjir kayanya, lautnya juga sama keruh seperti ini,” kesalnya.
“Tadinya saya dan keluarga ingin mandi di pantai Pulo Manuk. Melihat lautnya keruh tanah begini maka anak-anakpun tidak tertarik untuk mandi. Pokonya pemerintah terkait segera bertidak terhadap pencemaran sungai dan laut ini,” tutup Rohman.
Hingga berita ini dipublikasikan masih belum mendapat konfirmasi dari keempat perusahaan tersebut.
(Uwa Endin)
