Jajaran Polres Jember berhasil menangkap begal

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam jumpa pers terkait kasus begal dengan tersangka ES, di Mapolres Jember, Kamis (25/5).

Jember, Metropol – Jajaran Polres Jember berhasil menangkap begal yang selama ini meresahkan masyarakat Jember. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo kepada Wartawan mengatakan keberhasilan penangkapan begal itu tidak terlepas dari partisipasi warga yang melaksanakan ronda siskamling.

“Aplikasi E-Siskamling yang kita aplikasikan telah membuahkan hasil,” ujar Kusworo saat press release di Mapolres Jember, Kamis (25/5).

Bahkan menurut dia, aplikasi E-Siskamling yang diterapkan hasilnya lebih cepat karena memanfaatkan kecepatan informasi.

Lanjut Kapolres, begal yang meresahkan masyarakat Jember itu bernama Edy Suprianto warga Dusun Krajan Desa Grenden Puger.

Kata dia, pelaku berhasil diringkus jajaran Polres Jember di Desa Jatikoong Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember selang dua jam usai tersangka melakukan aksinya.

Baca Juga:  JPU Hadirkan Ahli Hukum Pidana Perkara Merek "WATER POLO" dan "POLOPLAST"

“Di Kecamatan Kaliwates Jember tersangka mencuri motor sport CBR, setelah terpantau oleh aplikasi E-Siskamling,” katanya lagi.

Dia menyebutkan bahwa, tersangka Edy Suprianto melakukan aksinya bersama temannya berinisial D.  Namun kata dia, D berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Dia juga mengatakan bahwa, saat itu ES yang telah berhasil manggasak motor mengendarai sepeda motor hasil kejahatannya dan kebetulan berpapasan dengan Bripka Andika. Oleh Andika yang mencurigai gelagat ES, spontan menghentikan ES.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan, bahkan berkelahi. Sementara rekannya D yang diketahui warga Dusun Karangsono Desa Grenden Kecamatan Puger, melihat ada celah untuk melarikan diri, langsung kabur ke arah barat (Lumajang),” terang Kusworo.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Bone Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Kusworo menjelaskan bahwa, pihaknya terpaksa melumpuhkan ES karena ES memilih melawan petugas saat diberhentikan.

Masih lanjut Kusworo, dalam pengembangan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di beberapa wilayah di Jember, bahkan pelaku juga menggunakan kekerasan dalam beraksi.

“Pelaku dalam melakukan aksinya tidak segan-segan menggunakan kekerasan, beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya sepeda motor CBR hasil dari pencurian, sepeda Honda Beat yang digunakan pelaku, berbagai kunci dan clurit, serta uang tunai Rp 3 juta dari hasil penjualan barang curian,” pungkasnya.

(Andik)

KOMENTAR
Share berita ini :