IMG-20210621-WA0017

Barru, NewsMetropol – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga melibatkan oknum Pendamping di Kabupaten Barru, memasuki tahap Penyelidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Barru Ardi Suryanto melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Ryan Ardiansyah bersama Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Andi Ardiaman m membenarkan hal tersebut.

Ryan membeberkan, kasus dugaan korupsi BPNT ditangani Kejari Barru sejak pertengahan tahun 2020 lalu dan setelah melalui serangkaian pemeriksaan, kasus tersebut naik ketingkat penyelidikan.

“Kasus BPNT ini tetap ditindak lanjuti dan sekarang sudah masuk tahap penyelidikan. InsyaAllah dalam waktu dekat akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” ungkap Ryan di Kantor Kejari Barru, pada Senin (21/6).

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Senada dengan hal tersebut, Kasi Pidsus Kejari Barru Andi Ardiaman mengatakan bahwa, kasus ini tetap di proses dan sementara dalam tahap penyelidikan.

“Kejari Barru tetap memprioritaskan kasus ini, mudah mudahan dalam waktu dekat kasus ini naik ke tahap Penyidikan,” sebut Andi Ardiaman.

Sementara itu ditempat yang sama, Korwil Sulsel BPI KPNPA RI Amiruddin, mengatakan bahwa, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kami minta kepada Kejari Barru agar serius menangani kasus ini sampai tuntas,” tegas Amiruddin.

(Ahkam)

KOMENTAR
Share berita ini :