Drone liar yang mengganggu jadwal atraksi pesawat

Drone liar yang mengganggu jadwal atraksi pesawat tempur Sukhoi SU-27 MK, milik TNI Angkatan Udara.

Kendari, Metropol – Ada saja orang iseng dengan kemampuannya, hingga tak sadar bisa membahayakan orang lain. Seperti yang terjadi pada puncak perayaan hari ulang tahun Provinsi Sulawesi Tenggara ke-53, di MTQ Square Kendari, Kamis (27/4).

Sebuah kamera Drone atau pesawat tanpa awak (Unmanned Aerial Vehicle atau disingkat UAV), berkeliaran di atas lokasi upacara HUT Sultra, yang juga menjadi area lintasan atraksi pesawat tempur Sukhoi SU-27 MK, milik TNI Angkatan Udara.

Akibatnya, atraksi pesawat Sukhoi terhambat sekitar 20 menit dari jadwal yang seharusnya dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA. Hal ini memancing emosi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Mulyono, yang menjadi inspektur upacara.

Kasad mengintruksikan para anggota TNI, agar mencari pemilik drone tersebut untuk diamankan dan dibawa ke podium utama jika ditemukan. Sebab, menurutnya, jika drone masih berkeliaran di udara lokasi pesawat melintas, maka akan merusak sistem informasi pesawat hingga dapat mengakibatkan kecelakaan.

Baca Juga:  Mantapkan Pendirian Kantor Imigrasi di Blora, Bupati Arief Sowan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Parahnya, selama 20 menit di udara itu, drone justru memutar-mutar dan naik makin tinggi di atas lokasi upacara hingga warga pun berteriak mencari pemiliknya.

Untungnya, drone tersebut akhirnya menyingkir dan dikabarkan mengarah ke Wuawua. Namun tak diketahui siapa pemiliknya dan dari mana dikendalikan. Setelah itu, drone tak muncul lagi.

Menurut warga, hal tersebut merupakan tindakan secara sengaja. Karena meski sudah diumumkan melalui pengeras suara untuk menurunkannya, sang pemilik tidak menggubris.

“Ini sepertinya disengaja untuk menghalangi berlangsungnya atraksi, ini perbuatan yang kurang ajar kalau bisa ditembak saja dronenya,” ujar salah seorang warga, yang kesal.

Sementara itu, Kepala Dinas Operasi (Kadis Ops) Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Halu Oleo Mayor Lek Teguh Wahyu Pramana mengatakan bahwa, penggunaan drone di area penerbangan pesawat tidak diperbolehkan.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Blora Sampaikan Rancangan KUA PPAS Perubahan ABPD Tahun 2025

“Pada intinya penggunaan drone pada saat demo udara sangat berbahaya dapat membahayakan pesawat yang akan berefek juga pada keselamatan awak pesawat dan lingkungan sekitar area acara,” ungkapnya.

Dia menjelaskan drone yang terbang di area lintasan pesawat dapat masuk ke ‘Air Intake Engine’ pesawat sehingga menyebabkan kerusakan pesawat.

“Pesawat sukhoi adalah milik bersama seluruh rakyat indonesia yg harus kita jaga bersama sebagai alutsista yg bernilai mahal,” jelas Mayor Teguh.

Informasi yang dihimpun Metropol, hingga saat ini belum diketahui siapa pilot dari drone yang mengudara di area ex-MTQ sehingga mengganggu jadwal atraksi Sukhoi SU-27 MK.

(RA-MD)

KOMENTAR
Share berita ini :