
Pandeglang, Metropol – Katung warga kampung Banjarsari Desa Cibadak Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, adalah seorang DPO Polsek Cimanggu dan menjadi hantu bajak darat yang kapan saja beraksi di Desa Cibadak, Desa Tugu, Desa Rancapinang dan Desa Batu Hideng, Kecamatan Cimanggu.
Katung pernah tertangkap dan tersergap oleh aparat setempat saat melakukan aksinya, namun sayangnya selalu berhasil meloloskan diri. Ketika tertangkap ia berhasil loncat dari mobil aparat dan ketika tersergap ia berhasil melarikan diri. Dari kejadian tersebut, mulai beredar isunya, Katung memiliki ilmu kesaktian dan ada juga yang menduga, jika buronan masyarakat ini dilindungi oknum aparat, sehingga selalu tidak bisa tertangkap.
Baru-baru ini empat kepala desa mendatangi Metropol untuk meminta bantuan, agar Katung di publikasikan, dengan harapan untuk mudah diketahui keberadaanya oleh masyarakat luas dan segera tertangkap oleh aparat Kepolisian.
“Kami memohon kepada Metropol untuk dapat membantu agar Katung di publikasikan. Ini semua semata-mata untuk kepentingan masyarakat kami, karena masyarakat sangat diresahkan, akibat aksinya yang sering melakukan pencurian,” kata salah satu seorang Kepala Desa tersebut.
Ditempat yang berbeda salah satu tokoh masyarakat di Desa Cibadak Jajang membenarkan keadaan dan kondisinya, bahwa masyarakat didesanya sangat diresahkan dengan berkeliaran bebasnya Katung seperti hantu yang dapat kapan saja mencuri barang berharga masyarakat sekitar.
“Masyarakat sangat murka sekali, karena Katung dan kelompoknya sering melakukan pencurian. Yang saya khawatirkan, kemarahan masyarakat tidak terbendung, sehingga Katung terancam nyawanya jika sampai tertanggkap nanti, akibat korban amukan masyarakat, karena saat ini masyarakat mulai mencari keberadaan Katung,” kata Jajang.
(Deden)