016

Lebak, Metropol – Desa Cikate yang terletak Kecamatan Cigemlong, Kabupaten Lebak, ternyata tidak memiliki Kantor Desa. Padahal keberadaan kantor tersebut adalah penunjang kelancaran pelayanan administrasi desa kepada  masyarakat desa itu  sendiri. Dengan kondisi desa tidak memiliki kantor, akan terkesan berbeda. Karena seolah kita mendatangi dan bertamu ke rumah warga saja. Jangankan meja  dan ruangan yang semestinya. Para aparat itu sendiri bekerja lesehan beralaskan tikar.

2 orang Kaur Desa, Cici Imas dan Nurdin mengatakan, rumah yang dijadikan kantor desa adalah milik seorang penduduk milik Juheri yang saat ini, berada di Lampung. ”Sebenarnya rumah yang kami pakai buat kantor ini kami sewa setiap bulannya sekitar 200 ribu rupiah.Yang membuat kami kebingugan dan perihatin, sekitar 3 minggu lagi pemilik rumah akan pulang dan rumah ini tidak disewakan lagi. Lalu kami akan ngantor dimana? di Pos ronda?” kata Imas dan Nurdin balik bertanya.

Baca Juga:  Tiga Bupati “Wiranegoro” Siap Lanjutkan Sinergi Pembangunan Kawasan Bersama

Salah seorang tokoh warga Cikate menuturkan, “sebentar lagi Kantor Desa akan segera dibangun, dan kami amat menantikan hal ini segera terwujud. Pemkab Lebak dapat merealisasikannya dengan segera,” kata warga tersebut.

Sebuah keprihatinan yang patut mendapat perhatian bagi Pemkab Lebak. Karena apa yang menjadi program Lebak sehat, Lebak pintar dan Lebak sejahtera akan tercermin dari keberadaan desa yang lengkap sarana dan prasarana untuk memudahkan semua kebutuhan warganya yang nota bene mesti dilayani dengan baik.alias tidak asal – asalan. (Dicky/Harun)

KOMENTAR
Share berita ini :