Blitar, NewsMetropol – Komandan Kodim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto mengikuti launching gerakan wajib masker, di Alun-alun Kota Blitar, Jum’at (7/8).
Dandim 0808/Blitar mengatakan gerakan wajib masker dimaksudkan untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah Kota Blitar.
Pada kesempatan itu dia juga mengajak seluruh masyarakat agar menerapkan gerakan wajib masker yang telah di launching tersebut dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.
“Dengan adanya gerakan wajib masker ini kami harapkan, mudah-mudahan bisa diterapkan oleh seluruh masyarakat nantinya. Supaya kita bisa sama-sama menekan angka penularan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara keseluruhan,” ucapnya.
Untuk diketahui sebelum dilaksanakan launching gerakan wajib bermasker, kegiatan diawali dengan melakukan pengecekan suhu dan cuci tangan dan dilanjutkan senam bersama oleh seluruh jajaran Forkopimda Kota Blitar.
Turut mendampingi Dandim Blitar pada kesempatan itu, Ketua Persit KCK Cabang XXII, Dewi Dian Musriyanto
(IP)
