
Bangunan kantor Desa Junrejo yang tertunda pembangunannya
Batu, Metropol – Pembangunan kantor Desa Junrejo yang di bangun mulai tahun 2015 hingga saat ini tidak bisa diteruskan, akibat dana kompensasi pembangunan Puskesmas yang memakai lahan asset desa tidak cair di tahun 2016 dan 2017.
Seperti yang disampaikan Gatot Siswo Diharno, Ketua BPD Desa Junrejo mengatakan, Pemerintah Kota Batu telah menyepakati bahwa dana kompensasi pembangunan Puskesmas akan dicairkan dalam 3 tahap.
“Sementara dana pembangunan kantor desa tergantung dari dana kompensasi Puskesmas,” katanya kepada Metropol, Rabu (14/6).
Menurut Gatot, biaya pembangunan Desa Junrejo berharap sepenuhnya dari Pemerintah Kota Batu sesuai proposal dan RAB yang sudah disampaikan dengan nilai kompensasi sebesar Rp.600 juta.
Gatot menjelaskan, dana yang dicairkan pada tahap pertama di tahun 2015 sebesar Rp.200 juta. Sedangkan tahap kedua di tahun 2016 dan tahap 3 di tahun 2017, namun sampai saat ini belum ada informasi kelanjutan pencairan kembali.
“Kami berharap pada tahun ini dana bisa dicairkan. Sehingga pihak Desa Junrejo bisa melanjutkan pembangunannya,” katanya.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal juga mengeluhkan terhentinya pembangunan kantor desa.
Andi mengatakan, pembangunan kantor Desa Junrejo tersebut dijanjikan oleh Pemerintah Kota Batu melalui Sekda Kota Batu, Widodo, SH., yang mengatakan akan dicairkan dalam 3 tahap.
“Namun sayang, tahapan pertama saja yang dicairkan pada tahun 2015 dengan nilai 200 juta,” katanya.
Andi berharap Pemerintah bisa merealisasikan janjinya, demi terwujudnya pelayanan desa yang lebih baik.
“Dengan adanya ruangan yang layak dikator Desa Junrejo akan memudahkan warga untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan perangkat desa,” katanya.
(Yud/Rin)