Kendari, Metropol – Dana Desa di Kabupaten Buton Tengah disinyalir akan dikorupsi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gerakan Sosiologi Hukum (GSH) Sultra saat melakukan unjuk rasa hari ini, Rabu (28/10) di kantor DPRD Sultra.
GSH Sultra menuding Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P3SDM) melakukan pemerasan terstruktural terhadap seluruh Desa yang ada di Kabupaten tersebut.
Andisar salah seorang Aktifis GSH Sultra menuding BPMD Buteng melakukan intervensi terhadap seluruh Kepala Desa di Buton Tengah menyusul adanya perintah mengikuti Pembangunan dan Pelatihan Sistem Informasi Pelaporan Keuangan Desa (BIMa-SIPKD) dan Sistem Informasi dan Administrasi Desa (BIMa).
Karena itu seluruh kepala desa di kabupaten yang baru mekar ini diwajibkan menyetor uang sebesar Rp. 16 juta Rupiah kepada BPMD dan P3SDM (Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) yang bekerja sama menyelenggarakan kegiatan tersebut. “Yang kita sayangkan mereka dimintai membayar 16 juta, 14 juta di setor sedangkan 2 jutanya disetor kembali kepada para kepala desa untuk transportasi,” ujar Andisar dalam orasinya.
Dikatakannya pula pihaknya minsinyalir ada upaya BPMD Kabupaten Buteng dan P3SDM untuk melakukan korupsi mengingat pada waktu yang sama di Kendari, BPMD Sultra melakukan kegiatan yang serupa bagi Kepala Desa dengan biaya gratis. “Mereka menyetor 16 juta Rupiah tetapi mereka hanya ikut pelatihan di Aula Serba Guna di Lombe,” ujar Andisar lagi.
Untuk diketahui jumlah keseluruhan desa di Buteng yang menyetor untuk kegiatan tersebut adalah 67 Desa.
Sementara itu pihak BPMD dan P3SDM belum dapat dikonfirmasi terkait kegiatan yang dilakukannya. (MP2-Sultra).