32

Luwu Timur, Metropol – Berdasarkan hasil wawancara tim Metropol dengan Kapolsek Burau, AKP Harihadi Tukiyar diruang kerjanya baru-baru ini, 30 Januari 2015. Bahwasanya akhir-akhir ini marak pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Womantorau, terbukti dengan terbongkarnya jaringan Rudi dan Alwi.

Kasus ini bermula dari laporan salah seorang warga yang kehilangan motornya pada 23 Desember 2015 yang berdomisili di Desa Kalatiri, setelah dikembangkangkan kasusnya oleh jajaran satuan Reskrim Polsek Burau, maka pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 5 Januari, tepatnya dipasar Lambare sepada pukul 07.30 tanpa ada perlawanan.

Tersangka atas nama Rudi yang beralamat Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, langsung digelandang ke Mapolsek Burau dan diintrogasi. Dari hasil introgasi maka muncullah nama lain atas nama Hamzah dari Desa Tadulako, Kecamatan Tomoni.

Baca Juga:  Kapolres Lebak : Dua Orang Tersangka Diamankan Terkait Kasus Demo di DPRD Lebak Akibatkan Anggota Sat Pol PP Meninggal

Tidak  menyia-nyiakan waktu jajaran Kepolisian Polsek Burau langsung berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Polsek Mangkutana yang di backup tim Buser dari Mapolres Kabupaten Luwu Timur. Langsung bergegas mengejar pelaku sampai ke Sulawesi Tengah. Tim ini di pimpin langsung Kasat Reskrim Kabupaten Luwu Timur AKP Nur Adnan, SH. Tidak sia-sia pengejaran tersebut membuahkan hasil, para pelaku langsung dibekuk.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Bripka Hasbi, Rudi dan Hamzah adalah satu jaringan dan kendaraan yang di curi satu unit motor Yamaha Vixion milik dari warga di Desa Kalatiri. Kini pelaku ditahan di Polsek Burau. Pelaku lainnya kasusnya di tangani Polsek Mangkutana dan Polres Kabupaten Luwu Timur beserta puluhan kendaraan bermotor sebagai barang bukti. (Andi Ade.SN)

KOMENTAR
Share berita ini :