
Bogor, Metropol – Kepala Bagian Humas BNN RI, Kombes Pol. Slamet Pribadi, SH.MH. mengingatkan pentingnya ditumbuhkembangkan semangat kebersamaan segenap elemen masyarakat bangsa Indonesia dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Dalam dunia hukum, tidak ada yang absolut selain aturan dan undang-undang. Oleh sebab itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) – RI telah melakukan tindakan refresif dan preventif guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, ungkap Kepala Bagian Humas BNN RI, Kombes Pol. Slamet Pribadi, SH.MH. saat pemaparan pembekalan wartawan Metropol dengan materi sinergitas pemberitaan dalam rubrik khusus suara BNN, pada HUT Tabloid Mingguan News Metropol ke-5 di rangkai seminar yang bertemakan “Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Struktural”, di Villa Matahari Puncak Bogor – Jawa Barat, Selasa (24/3/2015).
“Pecandu Narkoba tidak cerdas sehingga berbahaya bagi keselamatan dirinya sendiri, maka BNN hadir untuk membantu dan melindungi masyarakat dari kecanduan narkoba,” kata Slamet Pribadi.
Menurutnya, BNN RI saat ini sedang mencanangkan tahun 2015 sebagai Gerakan Rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba. Gerakan ini merupakan keprihatinan negara terhadap meningkatnya jumlah pengguna baru, serta menyelamatkan masyarakat yang terlanjur menjadi pecandu narkoba.
Kabag Humas BNN RI menghimbau kepada masyarakat yang terlanjur menjadi pecandu narkoba untuk dapat segera melaporkan dirinya sehingga dapat di rehabilitasi, dalam pelaporan tersebut dijamin tidak akan ditangkap, tetapi bila tidak melapor maka akan dikenakan ancaman hukuman minimal 6 bulan.
Sinergitas BNN RI dengan News Metropol memiliki peranan penting dalam mengawasi BNN beserta jajarannya. Bahkan, News Metropol sebagai media nasional menjadi garis pengubung langsung dalam memberikan informasi baik kepada BNN dan jajarannya maupun kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Sehingga peranan dan fungsinya dapat membantu dalam menangkal segala bentuk tindakan penyalahgunaan narkoba yang selama ini sangat rentan terjadi terhadap generasi pelanjut cita-cita pembangunan Indonesia, “tandasnya.
Menyinggung tentang hukuman mati terhadap pengedar narkoba, menurut Kabag Humas BNN RI, Slamet Pribadi, hal itu sangat masuk akal guna mencegah semakin menyebarnya penyalahgunaan narkoba di negeri tercinta kita ini. Dengan diterapkannya hukuman mati terhadap pengedar narkoba akan menimbulkan efek jera terhadap oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan serupa.
“Jangan biarkan oknum tak bertanggung jawab untuk semakin merajalela dalam melakukan tindakan pengedaran narkoba,” imbuh Slamet Pribadi.
Di akhir pemaparannya Kabag Humas BNN RI berpesan kepada rekan-rekan wartawan Metropol untuk terus bersinergi dengan BNN dan jajarannya agar dapat bersama-sama dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba. Selain ungkapan pesan, Slamet Pribadi dalam pengujung pemaparannya mengajak wartawan Metropol melakukan senam otak sehingga suasana menjadi semarak. (BIS)