Kepala BNNK Jakarta Timur, Muhammad Nasrun, kepada wartawan, di Kantornya, Senin (20/11).
Jakarta, Metropol – Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.
Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa.
Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka masa depan anak ataupun remaja itu bakal suram bahkan hancur.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta terdorong menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNNK Jakarta Timur Muhammad Nasrun mengatakan, ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia kian meningkat dan mengarah pada generasi muda yang secara spesifik menyasar kalangan pelajar.
Kata Nasrun, berdasarkan hasil survey Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia diperoleh data bahwa penyalahguna Narkoba di Indonesia paling banyak ditemukan pada kelompok usia 15-17 tahun.
“Pada kelompok usia ini rasio pengguna narkoba mencapai 67 % artinya ada 67 orang pengguna dari 100 orang,” ujarnya kepada Metropol, Senin (21/11) kemarin.
Lanjutnya, pada kelompok usia ini, didapatkan data bahwa mereka masih merupakan pelajar di tingkat SMP yakni kelas IX dan di tingkat SLTA yakni kelas X dan XI.
Menurutnya, para bandar narkoba getol menjadikan target kelompok umur ini karena pada kelompok umur ini memiliki kerentanan terhadap perkembangan psikis.
“Sesuai hasil survei pada kelompok umur ini paling banyak yang mencoba pertama kali barang berbahaya itu,” terangnya.
Oleh karena itu kata dia, upaya pencegahan bahaya narkoba hendaknya difokuskan pada generasi muda secara komprehensif dan berkelanjutan.
Menurutnya advokasi yang akan digalakkan BNN Kota Jakarta Timur akan fokus menyasar siswa tingkat menengah dengan memformulasikan pendidikan narkoba ke dalam Satuan Acuan Pelajaran (SAP) yang akan diintegrasikan ke semua bidang studi pelajaran
Kata dia, integrasi materi narkoba ke semua bidang pelajaran diharapkan akan menumbuhkan pola pikir anak didik untuk kekeuh menolak narkoba.
“Materi narkoba kita akan coba sisipkan pada mata pelajaran Agama, Biologi, Kimia, Bahasa Indonesia, PPKN, sehingga dalam mainset anak didik terpatri bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan tidak boleh didekati,” jelasnya.
Dia berharap Satuan Acuan Pelajaran yang digagasnya dapat ditingkatkan menjadi sebuah kurikulum yang akan dipakai di semua tingkat pendidikan sebagaimana yang diamanahkan oleh undag-Undang nomor 35 tahun 2009 pada poin pengawasan dan pencegahan.
“Meskipun menjadikannya sebagai suatu kurikulum itu membutuhkan waktu, namun untuk mencobanya mungkin bisa dijadikan muatan lokal oleh sekolah yang bersangkutan,” harapnya.
Dia optimis pendekatan melalui penerapan SAP ini bakal berhasil karena anak-anak pada usia didik akan memproteksi dirinya terhadap narkoba.
“Kalau anak-anak kita sudah mau aware dengan yang namanya narkoba, maka misi pencegahan kita bisa dikatakan berhasil,” pungkasnya.
(Deni M)